logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiMaldistribusi Terjadi di...
Iklan

Maldistribusi Terjadi di Sejumlah Provinsi

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Ketimpangan distribusi atau maldistribusi tenaga kesehatan masih dialami sejumlah provinsi. Karena jumlah tenaga kesehatan belum memenuhi kebutuhan sesuai standar ketenagaan minimal, hal itu mengakibatkan mutu layanan kesehatan tak optimal.Data Kementerian Kesehatan menyebut, angka terendah mencapai 3 dokter melayani 100.000 penduduk di provinsi itu. "Ada maldistribusi tenaga kerja kesehatan di daerah," kata Kepala Pusat Perencanaan dan Pendayagunaan Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Badan Pengembangan dan Pemberdayaan SDMK Kemenkes Oos Fatimah Rosyati pada Seminar Nasional XV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia di Jakarta, Rabu (18/10).Mengacu pada standar ketenagaan minimal, kebutuhan tenaga kesehatan di rumah sakit secara nasional 421.300 orang. Namun, saat ini baru ada 354.153 tenaga di 2.609 rumah sakit.Berdasarkan rasio jumlah dokter per 100.000 penduduk tahun 2016, lebih dari 20 provinsi di bawah rata-rata nasional, antara lain Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat, Papua, dan Gorontalo. Adapun rasio dokter umum per 100.000 penduduk tahun 2016 mencapai 45,2, tetapi rasio di 23 provinsi di bawah angka itu. Rasio nasional dokter spesialis 13,6, tetapi ada 26 provinsi yang masih di bawah angka itu. Di sisi lain, rasio dokter di Provinsi DKI Jakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Bali termasuk tertinggi. Rasio dokter umum di DKI Jakarta 170,3 dan rasio dokter spesialis 70,6. Provinsi ini berada di posisi puncak rasio dokter.Sejauh ini, menurut Oos, pihaknya mengandalkan kebijakan wajib kerja dokter spesialis (WKDS) untuk mengatasi ketimpangan ini. Dari awal tahun hingga September, Kemenkes menerjunkan 529 dokter spesialis. Lokasi penempatannya terbagi menjadi regional Indonesia barat, tengah, dan timur. Rumah sakit di daerah tertinggal, perbatasan, dan kepulauan terluar (DPTK) jadi prioritas. Kemenkes menargetkan 1.250 dokter spesialis ditempatkan tiap tahun. Ketua Umum Perhimpunan RS Seluruh Indonesia Kuntjoro Adi Purjanto mendukung kebijakan WKDS. Pemerintah pusat sebaiknya mendorong pemerintah daerah untuk menganggarkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk menunjang dokter spesialis itu. "Ini bertujuan agar daerah makin mandiri untuk berperan memenuhi kebutuhan dokter spesialisnya," ucapnya.Alat kesehatanPada kesempatan sama, Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kemenkes Bambang Wibowo mengatakan, ada 48 radioterapi tersebar di 14 provinsi. Dengan demikian, 1 unit untuk melayani 5,2 juta penduduk. Padahal, 50-60 persen pasien kanker butuh radioterapi. "Kami mengusahakan rasionya menjadi 1 : 2,5 juta," ucapnya.Tempat tidur rawat inap juga menjadi perhatian. Saat ini masih ada lima provinsi yang rasionya kurang dari 1 banding 1.000 penduduk. "Lima provinsi itu antara lain Riau, Lampung, Jawa Barat, NTB, dan Sulawesi Barat," kata Bambang.Untuk mengatasi ketimpangan fasilitas kesehatan itu, Kemenkes tengah membangun tiga rumah sakit vertikal, yakni RS yang dikelola sendiri oleh pemerintah. Tiga rumah sakit itu berada di Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku. (DD09)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000