JAKARTA, KOMPAS — Rumah sakit berperan dalam Jaminan Kesehatan Nasional sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut. Peran ini perlu dioptimalkan dengan memperkuat koordinasi dengan fasilitas kesehatan tingkat primer.
Menteri Kesehatan Nila Djuwita F Moeloek menyampaikan, peran rumah sakit sebagai fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjut perlu dioptimalkan. ”Kuncinya ada di peningkatan koordinasi antarfasilitas kesehatan,” katanya dalam Seminar Nasional XV Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (Persi) di Jakarta, Kamis (20/10).
Rumah sakit diimbau untuk berkoordinasi dengan kemitraan fasilitas kesehatan tingkat primer (FKTP) dalam menerima pasien. Komunikasi ini diperlukan untuk menguatkan rujukan berjenjang terseleksi.
Nila mengatakan, kasus yang diterima oleh RS sebaiknya hanya yang tidak bisa diselesaikan secara tuntas di FKTP. Tujuannya, RS menjadi lebih fokus dalam menangani penyakit sesuai dengan kompetensi sehingga beban kerjanya efektif.
Secara tidak langsung, optimalisasi peran RS juga mendorong kompetensi FKTP. Pasien tidak serta-merta dirujuk ke RS. ”Ini membuat mau tidak mau FKTP harus berfungsi optimal dalam menangani pasien,” ujar Nila. (DD09)