logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiBadan Geologi Diusulkan di...
Iklan

Badan Geologi Diusulkan di Bawah Presiden

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Indonesia memiliki kondisi geologi aktif, tetapi belum bisa mengelola potensi dan risikonya dengan optimal karena kurangnya kemampuan kegeologian. Untuk memperkuat kemampuan itu, Badan Geologi diperkuat dengan menjadikan badan sendiri di bawah presiden.Badan Geologi seharusnya tak berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), tetapi menjadi lembaga mandiri di bawah presiden. Model kelembagaan ini seperti Badan Tenaga Nuklir Nasional, Badan Informasi Geospasial, serta Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika."Badan Geologi harus mandiri agar bisa besar, seperti USGS (Amerika) dan British Geological Survey (Inggris)," kata Surono, Staf Ahli Kebencanaan Kementerian ESDM, di Jakarta, Jumat (20/10). Surono mengatakan, pihaknya tengah menyusun rencana undang-undang penyelenggaraan kegeologian. "Salah satunya mengusulkan soal pembenahan kelembagaan kegeologian," kata mantan Kepala Badan Geologi ini. Ia mengatakan, usulan undang-undang ini diajukan melalui DPD.Dengan menjadi lembaga mandiri di bawah presiden, katanya, Badan Geologi diharapkan bisa lebih optimal dalam penyelidikan kebumian, baik untuk tujuan eksplorasi sumber daya alam, konservasi, maupun mitigasi bencana. Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) yang berada di bawah Badan Geologi pun bisa lebih kuat. Surono menyebutkan, Indonesia memiliki gunung api terbanyak di dunia, yaitu 127 gunung api. Beberapa gunung ini sangat aktif dan letusannya bersifat global. Namun, kapasitas pemantauan oleh PVMBG sangat kurang. Padahal, akurasi pemantauan sangat dibutuhkan dalam mengurangi risiko korban ataupun kerugian ekonomi. Gunung api aktif di Indonesia hanya memiliki 4-5 stasiun seismometer, bahkan sebagian belum ada. Tak di semua gunung terdapat tiltmeter yang biasa dipakai untuk mendeteksi deformasi tubuh gunung api. Menurut Surono, kurangnya peralatan berdampak pada kemampuan pengamatan dan mitigasi bencana. Padahal, akurasi pemantauan sangat dibutuhkan dalam mengurangi risiko korban ataupun kerugian ekonomi. Sebagai perbandingan, Gunung St Helens di Amerika Serikat dipantau lebih dari 50 seismometer dan 20 tiltmeter.KonservasiGeolog, yang juga Ketua Program Magister Kebencanaan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Eko Teguh Paripurna, mengatakan, Badan Geologi memang harus diperkuat. Namun, lebih penting lagi adalah mengubah orientasinya agar tidak hanya untuk eksploitasi alam, tetapi juga berorientasi pada mitigasi dan konservasi. Selama di bawah Kementerian ESDM, tujuannya akan lebih untuk eksploitasi. "Penggunaan geologi untuk mitigasi bencana sudah mulai berkembang walaupun juga masih ketinggalan dibandingkan untuk eksploitasi. Geologi selama ini identik dengan tambang," katanya.Terkait konservasi bentang alam geologi, menurut Eko, ini sangat dibutuhkan untuk menopang keberlangsungan hidup masyarakat serta kegiatan wisata dan budaya. "Kita, misalnya, harus memperkuat survei geologi untuk mengetahui cadangan air tanah di kawasan karst. Tujuannya untuk melindungi agar kawasan karst tak semuanya ditambang, tetapi bisa digunakan untuk menopang kegiatan pertanian dan wisata," katanya.Surono menambahkan, rencana undang-undang kegeologian ini juga akan mengatur soal pengelolaan kawasan karst yang saat ini kerap memicu masalah, bahkan konflik di dalam masyarakat. "Jika selama ini untuk menjadikan kawasan bentang alam karst yang dilindungi berdasarkan pengajuan dari daerah, ke depan kami usulkan ini bisa dari pusat dengan pertimbangan ilmiah," ujarnya. (AIK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000