logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiKTP-el Bisa Jadi Alat...
Iklan

KTP-el Bisa Jadi Alat Otentikasi Penduduk

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Kartu tanda penduduk elektronik dapat dioptimalkan fungsinya, tidak hanya sebagai alat bukti identitas penduduk, tetapi juga dapat menjadi alat otentikasi penduduk dalam menerima layanan publik. Layanan publik ini seperti layanan kesehatan, perbankan, subsidi nontunai, dan verifikasi calon pemilih pada pemilihan kepala desa. Pengkajian optimalisasi pemanfaatan KTP elektronik (KTP-el) dilakukan di Laboratorium Teknologi Informasi dan Komunikasi Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Selain itu juga dikaji sistem pengaman agar kartu elektronik ini tidak disalahgunakan."Jika KTP elektronik sudah dapat digunakan untuk urusan perbankan, pelayanan publik akan semakin mudah," kata Deputi Teknologi Informasi Energi dan Material BPPT Hammam Riza, Selasa (28/11), di Jakarta. Dalam hal ini, katanya, data yang tersimpan dapat digunakan untuk verifikasi identitas pemegang kartu sebagai nasabah. Penggunaan KTP-el di Indonesia, lanjut Hammam, juga berpotensi membesarkan industri nasional, antara lain dalam pembuatan cip, alat baca KTP-el, dan bahan baku kartu KTP-el. Untuk meningkatkan kemanfaatan KTP-el, Hammam mengatakan, pihaknya siap mendukung industri lokal dan pemangku kepentingan lain untuk dapat bersinergi dengan swasta dalam meningkatkan pemanfaatan KTP elektronik."Kartu elektronik ini memiliki sistem pengaman yang baik, yaitu biometrik sidik jari," kata perekayasa teknologi informasi dan komunikasi BPPT, Anto Satriyo Nugroho. Verifikasi identitasTeknologi ini digunakan dalam verifikasi identitas penduduk. Untuk itu, kata Anto, biometrik sidik jari diterapkan pada perangkat pembaca KTP-el. Dengan sarana ini, identitas penduduk yang tertulis pada kartu dapat dipastikan kebenarannya dengan memadankan sidik jarinya dengan data sidik jari yang tersimpan dalam cip di KTP-el. Pada KTP-el data biometrik penduduk meliputi data sidik 10 jari, data iris mata, dan wajah. Data ini direkam dan dikirimkan ke data center untuk dilakukan pencocokan dengan seluruh data penduduk Indonesia yang telah melakukan perekaman. Dalam cip KTP-el, informasi sidik jari kiri dan kanan disimpan dengan mengacu pada aturan standar internasional ISO/IEC 19794-2 (ISO template). Perbedaan representasi antara proprietary template dan ISO template ada pada tujuannya. Proprietary template ditujukan untuk memaksimalkan kinerja tahap pencocokan data. Sedangkan ISO template ditujukan untuk kepentingan interoperabilitas. Dalam pengujian berskala besar yang dilakukan oleh National Institute of Standars and Technology, MINEX (Minutiae Interoperability Exchange Test), proprietary template memperlihatkan kinerja lebih baik dibandingkan dengan template standar. Karena itu, dalam penyimpanan di cip, standar ISO/IEC 19794-2 dijadikan acuan sehingga semua pihak lain dapat membacanya. Data yang disimpan dalam cip KTP elektronik bukan citra sidik jari, melainkan informasi titik-titik minutiae pada sidik jari, antara lain koordinat x, y pada citra, orientasi dan tipe minutiae. Minutiae adalah titik-titik perhentian atau percabangan garis pada sidik jari yang jumlahnya bervariasi. Apabila terjadi kegagalan dalam pencocokan, bisa jadi karena sidik jari pada cip dan iris berasal dari orang yang berbeda. Hal ini, menurut Anto, sangat sulit untuk terjadi selama proses pemasukan data biometrik berlangsung dengan benar, sesuai dengan prosedur standar operasi (SOP). (YUN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000