logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiJangan Bunuh Sanca, Mungkin...
Iklan

Jangan Bunuh Sanca, Mungkin Ular Dilindungi

Pemerintah melindungi ular dari keluarga Pythonidae. Ada empat jenis ular sanca yang dilindungi, yaitu sanca timor, sanca hijau, sanca bodo, dan sanca bulan.

Oleh
Subur Tjahjono
· 5 menit baca

Setiap 16 Juli, para aktivis pencinta ular memperingati Hari Ular Sedunia sebagai penanda perlindungan satwa liar tersebut. Masyarakat cenderung akan membunuh ular ini jika bertemu, tetapi niat itu perlu dihindari karena beberapa jenis ular dilindungi pemerintah.

https://cdn-assetd.kompas.id/wDl19-i1t3g-hPgl3kuJlk0vHlk=/1024x753/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2021%2F07%2FSanca-Hijau2_page-0001_1626312456.jpg
REPRO BUKU RIZA MARLON “PANDUAN VISUAL DAN IDENTIFIKASI LAPANGAN 107+ ULAR DI INDONESIA” (INDONESIA NATURE & WILDLIFE PUBLISHING, 2014).

Sanca hijau

Pemerintah melindungi beberapa jenis ular dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.20/MENLHK/SETJEN/KUM.1/6/2018 tentang Jenis Tumbuhan dan Satwa yang Dilindungi.

Editor:
suburtjahjono
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000