Vaksinasi Warga Tanpa NIK Libatkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Masyarakat rentan yang belum memiliki nomor induk kependudukan tetap bisa mengakses vaksinasi Covid-19. Vaksinasi bisa diberikan di lokasi yang telah disepakati oleh dinas kependudukan dan catatan sipil di daerah sehingga vaksinasi bisa diberikan sekaligus dengan kebutuhan nomor induk kependudukan.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan untuk Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi di Jakarta, Rabu (4/8/2021), mengatakan, seluruh masyarakat di Indonesia bisa mendapatkan vaksinasi Covid-19. Itu termasuk pada masyarakat yang belum memiliki nomor induk kependudukan atau NIK.
”Vaksinasi Covid-19 tetap bisa dilaksanakan terhadap masyarakat yang belum memiliki NIK, tetapi harus bersama dinas kependudukan dan catatan sipil,” kata Nadia.
Hal itu diperlukan karena dalam teknis pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tetap dibutuhkan pendataan sasaran yang akan dimasukkan dalam Sistem Informasi Satu Data Vaksinasi Covid-19 yang memuat nama dan alamat serta nomor induk kependudukan. Adapun masyarakat rentan yang dimaksud, antara lain, kelompok penyandang disabilitas, masyarakat adat, penghuni lembaga pemasyarakatan, penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dan pekerja migran Indonesia bermasalah (PMIB).
Terkait pelaksanaan vaksinasi tersebut, Kementerian Kesehatan menerbitkan Surat Edaran Sekretariat Jenderal Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki NIK. Surat tersebut telah disampaikan kepada seluruh kepala dinas di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota.
Dalam surat edaran itu disebutkan, pelayanan vaksinasi Covid19 bagi masyarakat yang belum memiliki NIK dapat dilakukan bersama-sama dengan dinas kependudukan dan catatan sipil di satu lokasi pelayanan yang disepakati. Hal itu dimaksudkan agar vaksinasi pada masyarakat dapat terlayani sekaligus untuk memenuhi kebutuhan kepemilikan NIK.
Vaksinasi Covid-19 tetap bisa dilaksanakan terhadap masyarakat yang belum memiliki NIK, tetapi harus bersama dinas kependudukan dan catatan sipil.
Kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi Covid-19 untuk masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK dapat menggunakan pasokan vaksin yang tersedia di tingkat kabupaten/kota serta provinsi. Apabila kebutuhan dan logistik vaksinasi belum mencukupi, dinas kesehatan setempat dapat mengajukan usulan kebutuhan vaksin dan logistik vaksinasi kepada Kementerian Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kementerian Kesehatan Widyawati menambahkan, dukungan dan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, masyarakat, dan para pemangku kepentingan diperlukan dalam pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK. Setiap dinas kesehatan di daerah pun harus meningkatkan koordinasi dengan instansi perangkat daerah yang terkait.
”Dalam pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat rentan dan masyarakat lainnya yang belum memiliki NIK, dinas kesehatan provinsi, kabupaten, ataupun kota perlu memastikan agar instansi dan perangkat daerah terkait segera berkoordinasi dengan dinas kependudukan dan catatan sipil setempat apabila terdapat target sasaran vaksinasi belum memiliki NIK,” ucapnya.
Remdesivir
Secara terpisah, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyampaikan, Pemerintah Indonesia menerima bantuan 20.102 vial remdesivir dari Pemerintah Kerajaan Belanda. Obat yang digunakan sebagai terapi Covid-19 tersebut didatangkan dari Amsterdam, Belanda, menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang.
Obat tersebut dikirimkan secara bertahap pada 31 Juli 2021 lalu sebanyak 11.520 paket dan dilanjutkan pada 2 Agustus 2021 sebanyak 8.582 paket. Setiap paket berisi 1 botol 100 miligram remdesivir.
”Gotong royong dan kerja sama semua pihak dalam penanganan pandemi Covid 19 sangat penting. Saya juga harap Kemenkes bisa segera mendistribusikan remdesivir sesuai dengan kebutuhan di lapangan,” ucapnya dalam siaran pers, Rabu (4/8/2021).