Mayoritas Masyarakat Indonesia Belum Mencuci Tangan dengan Benar
Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir merupakan cara sederhana yang efektif untuk mencegah berbagai penyakit infeksi. Namun, hingga kini masih banyak masyarakat yang belum mencuci tangan dengan benar.
Oleh
DEONISIA ARLINTA
·4 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Kebiasaan mencuci tangan di masyarakat mulai meningkat selama pandemi Covid-19. Namun, peningkatan kebiasaan yang baik ini oleh mayoritas masyarakat belum diikuti dengan cara mencuci tangan secara benar. Edukasi pun harus terus dilakukan disertai dengan ketersediaan sarana air bersih yang baik.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Buwono mengatakan, mencuci tangan dengan benar merupakan salah satu pilar dari program sanitasi total berbasis masyarakat (STBM) yang bertujuan untuk membangun lingkungan yang sehat. Hal ini juga sekaligus untuk mencegah berbagai penyakit infeksi, termasuk infeksi dari virus penyebab Covid-19.
”Momen ini menjadi pengingat bagi semua pihak untuk meningkatkan ketersediaan fasilitas cuci tangan pakai sabun atau CTPS yang terpelihara dan meningkatkan kebiasaan CTPS tersebut di tengah-tengah masyarakat,” katanya dalam acara peringatan Hari Cuci Tangan Pakai Sabun Sedunia yang disaksikan secara virtual dari Jakarta, Jumat (15/10/2021).
Ia menuturkan, akses terhadap air, sanitasi, dan kebersihan merupakan hak asasi manusia. Indonesia pun telah berkomitmen untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan atau SDGs, termasuk pada tujuan keenam, yakni untuk memastikan akses air, sanitasi, dan kebersihan untuk semua.
Selain untuk mencegah penularan penyakit infeksi, Dante mengatakan, air, sanitasi, dan kebersihan juga berkaitan erat untuk mendukung tercapainya standar pelayanan minimal kesehatan dalam upaya penurunan tengkes, angka kematian ibu dan bayi, serta kesehatan anak sekolah.
Secara terpisah, Direktur Perumahan dan Permukiman Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Tri Dewi Virgiyanti mengatakan, meski perilaku mencuci tangan amat penting serta mudah dilakukan, masih banyak masyarakat yang belum mencuci tangan dengan benar. Masyarakat perlu paham bahwa mencuci tangan tidak hanya terkait dengan kebersihan, tetapi juga kesehatan dan kualitas sumber daya manusia.
Berdasarkan data Riset Kesehatan Dasar 2018, persentase penduduk yang menerapkan perilaku cuci tangan dengan benar secara nasional sebesar 49,8 persen. Adapun perilaku benar dalam mencuci tangan ialah mencuci tangan menggunakan sabun dengan air mengalir sebelum menyiapkan makanan, setiap kali tangan kotor, setelah BAB, setelah menceboki bayi atau anak, setelah menggunakan pestisida, sebelum menyusui bayi, serta sebelum makan.
”Melakukan cuci tangan pakai sabun juga sangat terkait dengan ketersediaan air bersih. Kalau tidak ada air bersih serta sanitasi yang aman dan layak tentu berisiko besar pada kondisi tangan kita. Perilaku hidup bersih sehat pun tidak bisa dijalankan secara utuh,” tutur Tri.
Ketua Umum Pimpinan Pusat Himpunan Ahli Kesehatan Lingkungan Indonesia (HAKLI) Arif Sumantri menyampaikan, pandemi Covid-19 menjadi momentum untuk memperkuat perubahan perilaku hidup bersih dan sehat di masyarakat. Perilaku mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir harus dilakukan secara berkelanjutan sehingga menjadi budaya masyarakat Indonesia.
Karena itu, dukungan dari lintas sektor sangat dibutuhkan dalam membentuk budaya perilaku mencuci tangan yang benar. Pemerintah daerah juga berperan untuk mendukung tersedianya fasilitas cuci tangan di fasilitas pelayanan kesehatan, tempat umum, serta industri.
”Edukasi pada masyarakat harus dilakukan secara terus-menerus bahwa perilaku sederhana dengan mencuci tangan memakai sabun dapat berdampak besar untuk terhindari dari risiko penyakit menular,” kata Arif.
Melakukan cuci tangan pakai sabun juga sangat terkait dengan ketersediaan air bersih. Kalau tidak ada air bersih serta sanitasi yang aman dan layak tentu berisiko besar pada kondisi tangan kita. (Tri Dewi Virgiyanti)
Gerakan bersama
Dante menuturkan, pemerintah telah berupaya untuk mendorong gerakan cuci tangan pakai sabun di 10.000 titik melalui implementasi call to action 2020. Diharapkan gerakan ini dapat mewujudkan budaya cuci tangan pakai sabun di masyarakat serta penerapan program sanitasi total berbasis masyarakat.
Gerakan tersebut melibatkan lintas kementerian dan lembaga. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi berperan dengan menggerakkan 25 juta siswa dan 150.000 sekolah dasar untuk melakukan cuci tangan pakai sabun. Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif juga mendukung melalui penyusunan pedoman kerja dengan salah satu indikator menyediakan fasilitas cuci tangan pakai sabun di 8.715 usaha pariwisata di 396 kabupaten/kota.
Selain itu, Kementerian Perhubungan juga telah mengedukasi dan menyediakan sarana cuci tangan pakai sabun di 126 terminal tipe A di Indonesia. Sementara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat berperan dengan membangun sarana air minum dan sanitasi di 32.000 desa.
Melalui surat keputusan bersama empat menteri, Kementerian Agama pun mendorong penyediaan sarana cuci tangan di seluruh pesantren dan madrasah. Kementerian Perdagangan juga berperan dengan mengadakan sekolah pasar sehat dengan salah satu materinya mengenai cuci tangan pakai sabun.
”Peran pemerintah daerah juga tidak kalah penting. Pemimpin daerah menjadi nakhoda dalam menjalankan prinsip STBM serta menjadi bagian penting untuk mewujudkan masyarakat sehat,” kata Dante.