logo Kompas.id
Ilmu Pengetahuan & TeknologiPengaturan Pengeras Suara di...
Iklan

Pengaturan Pengeras Suara di Masjid dan Mushala untuk Jaga Harmoni Sosial

Menko PMK Muhadjir Effendy meminta masyarakat untuk membaca surat edaran Menteri Agama tentang aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan mushala secara menyeluruh. Aturan itu dinilai mendukung toleransi.

Oleh
SEKAR GANDHAWANGI
· 3 menit baca
Renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Senin (23/9/2019). Renovasi salah satu masjid terbesar di Asia Tenggara ini ditargetkan selesai tahun 2020. Ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pembangunan gedung parkir, penataan kawasan, arsitektur, interior, serta renovasi sistem mekanikal, elektrikal, dan jaringan perpipaan. Masjid juga akan lebih gemerlap dengan tata cahaya yang semarak. Masjid Istiqlal akhirnya dibenahi secara besar-besaran setelah 41 tahun berdiri.
Kompas/AGUS SUSANTO (AGS)

Renovasi Masjid Istiqlal di Jakarta, Senin (23/9/2019). Renovasi salah satu masjid terbesar di Asia Tenggara ini ditargetkan selesai tahun 2020. Ruang lingkup utama pekerjaan meliputi pembangunan gedung parkir, penataan kawasan, arsitektur, interior, serta renovasi sistem mekanikal, elektrikal, dan jaringan perpipaan. Masjid juga akan lebih gemerlap dengan tata cahaya yang semarak. Masjid Istiqlal akhirnya dibenahi secara besar-besaran setelah 41 tahun berdiri.

JAKARTA, KOMPAS — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menilai, peraturan Menteri Agama mengenai volume pengeras masjid memiliki tujuan baik. Pedoman itu bertujuan untuk mendorong toleransi dan menjaga harmoni sosial.

”Aturan mengenai pengeras suara yang ada di masjid ataupun mushala seperti yang dijelaskan dalam surat edaran Menag bagus sekali, telah mempertimbangkan banyak hal. Pada dasarnya, aturan itu memiliki tujuan baik untuk mewujudkan kenyamanan lingkungan dan toleransi, terutama dalam kehidupan beragama,” ucap Muhadjir melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat (25/2/2022).

Editor:
EVY RACHMAWATI
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000