logo Kompas.id
InternasionalPerbankan Bantu Pengampunan...
Iklan

Perbankan Bantu Pengampunan Pajak

Oleh
· 2 menit baca

BUENOS AIRES, KAMIS — Perbankan membantu keberhasilan program pengampunan pajak di Argentina. Hal ini dinilai menjadi fenomena baru di negeri itu setelah pada masa-masa sebelumnya perbankan cenderung pasif dan diduga justru berperan membantu nasabah mereka dari kejaran petugas pajak. Di samping itu, kecenderungan tersebut menjadi gambaran dari fenomena semakin kuatnya regulasi sekaligus pengawasan oleh pemerintah setempat. Hingga Desember 2016, atau tiga bulan sebelum program itu berakhir, Argentina telah berhasil merepatriasi dana hingga 97,8 miliar dollar AS. Jumlah itu sudah melampaui perkiraan dana repatriasi versi analis di negeri itu yang diperkirakan angkanya senilai 60 miliar dollar AS, seperti hasil dari program serupa pada periode 2013-2015. Presiden Argentina Mauricio Macri memang tidak kekurangan motivasi saat meluncurkan program pengampunan pajak itu tahun lalu. Setidaknya dana 400 miliar dollar AS dana milik warga Argentina diparkir di luar negeri. Hal itu antara lain turut memperburuk Argentina saat berada di kondisi resesi dan sangat dibutuhkan untuk mendorong sisi pendapatan dan memperkuat anggaran keuangan negeri itu. Macri menawarkan program pengampunan pajak itu kepada warganya hingga Maret tahun ini. Warga diminta melaporkan harta mereka sekaligus membayar denda untuk menghindari penghindaran pajak.Umumkan kepemilikanWarga kelas menengah atas dengan kepemilikan aset atau rekening di dua perusahaan, JPMorgan Chase & Co dan UBS AG, menurut sumber, mulai menerima surat dari kedua institusi itu. Para nasabah itu pun diminta membuktikan bahwa mereka telah mengumumkan kepemilikan harga atau aset mereka kepada otoritas perpajakan di negeri itu. "Mereka (perbankan) memutuskan berhenti membantu klien mereka dan menyembunyikan aset-aset nasabah," kata pengacara yang berbasis di Miami, Amerika Serikat, Martin Litwak, Rabu (8/2), yang juga pendiri Litwak & Partners. Ia mengaku mendorong kliennya untuk ikut program pengampunan pajak di Argentina. Para kliennya di negeri itu mengaku telah menerima ajakan serupa dari bank-bank. "Peran perbankan fundamental. Jika bank tidak terlibat, tidak ada yang dapat dilakukan pemerintah untuk meyakinkan warga menyukseskan program itu," katanya. Belum ada manajemen perbankan yang berkomentar tentang hal itu. Namun, menurut pengacara di Buenos Aires, Eduerdo Aguilera, klien-kliennya juga disurati JP Morgan dan UBS untuk ikut dalam program itu. (AFP/BEN)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000