logo Kompas.id
InternasionalLindungi Warga Negara dari...
Iklan

Lindungi Warga Negara dari Praktik Perbudakan

Oleh
· 3 menit baca

JAKARTA, KOMPAS — Pemerintah didorong untuk serius melindungi warga negara Indonesia dari perbudakan modern. Diharapkan tidak akan ada lagi warga negara yang terjebak atau menjadi korban kerja paksa, penipuan, perdagangan manusia, dan praktik perbudakan lainnya.Dorongan itu disampaikan sejumlah tokoh lintas agama saat bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/2). Mereka antara lain Ketua PBNU Marsudi Syuhud, Romo Siswantoko (KWI), Rusli Tan (Walubi), Gomar Gultom (PGI), Agung Diatmika (PHD), dan Peter Lesmana (Matakin). Mereka didampingi Rektor Universitas Paramadina Jakarta Firmanzah dan perwakilan Global Freedom Network, Australia."Kami mendorong pemerintah melindungi warga negara. Banyak WNI bekerja di luar negeri dan mereka rawan menjadi korban perbudakan modern," kata Marsudi seusai pertemuan.Perlindungan WNI dibutuhkan mengingat masih banyak warga Indonesia menjadi korban perbudakan modern. Umumnya mereka menjadi pekerja paksa, baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Kondisi itu yang menyebabkan Indonesia masuk dalam 10 besar negara sarang perbudakan modern di dunia.Kasus terakhir dialami Siti Aisyah (25), yang disangka membunuh Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, di Malaysia. Marsudi menilai, Siti adalah korban karena dipaksa melakukan kejahatan."Coba bayangkan, Siti Aisyah itu tidak diberi tahu pekerjaan apa yang akan dia lakukan. Penting sekali edukasi agar tidak ada lagi warga Indonesia yang diperbudak oleh orang yang punya maksud jahat," ujarnya.Pemerintah didorong tidak hanya membuat undang-undang anti perbudakan, tetapi juga memperbaiki taraf pendidikan masyarakat. Itu karena dengan pendidikan yang baik, warga akan memahami haknya dan terhindar dari praktik perbudakan.Para tokoh agama itu juga membuat komitmen anti perbudakan. "Paramadina dengan Global Freedom Network akan menyusun komitmen tokoh lintas agama tentang anti perbudakan modern. Komitmen itu akan dideklarasikan 14 Maret di Kantor Wapres," kata Firmanzah. Rencana ini sejalan dengan fokus pemerintah mencegah praktik perbudakan modern.Deklarasi komitmen melawan perbudakan modern pertama kali ditandatangani para tokoh lintas agama di Vatikan tahun 2014. Saat ini terdapat 45 juta penduduk dunia menjadi korban perbudakan modern yang meliputi pekerja paksa, perdagangan manusia, dan lainnyaDijaga polisiKepolisian Daerah Banten menempatkan personel menjaga rumah orangtua Siti Aisyah di Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Serang, Banten. Hal itu dilakukan untuk menjamin keamanan anggota keluarga sekaligus memantau kondisi keamanan di sekitar rumah mereka.Kepala Polda Banten Brigadir Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo di Serang mengatakan, polisi yang ditempatkan di rumah orangtua Siti Aisyah sebanyak 5-10 orang untuk memberi rasa tenang bagi keluarga. "Kami atur sesuai dengan kebutuhan. Kalau banyak warga yang datang, bisa ditempatkan personel lebih banyak, termasuk menjaga saat orangtua Siti pergi," katanya.Menurut Sigit, polisi masih mengikuti perkembangan pemeriksaan Siti Aisyah di Malaysia dan berharap Siti Aisyah mendapatkan keadilan. Masyarakat diimbau tidak mudah tergoda dengan ajakan pergi ke luar negeri dan dijanjikan pekerjaan. "Ajakan harus dipelajari dengan jelas. Agennya harus jelas, dan tanyakan kepada kedutaan besar negara tujuan mengenai agen dan pekerjaan itu," kata Sigit.Menurut Asria (55), ayah Siti Aisyah, belum ada informasi terbaru tentang anaknya. Ia berharap Siti Aisyah dapat kembali ke rumah dengan selamat dan tidak mendapatkan sanksi. (NTA/BAY)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000