logo Kompas.id
InternasionalPelapor Khusus Minta PBB...
Iklan

Pelapor Khusus Minta PBB Bentuk Komisi Penyelidik

Oleh
· 2 menit baca

GENEVA, JUMAT — Pelapor khusus Perserikatan Bangsa- Bangsa untuk hak asasi manusia di Myanmar, Yanghee Lee, Kamis (2/3), di Geneva, Swiss, meminta PBB membentuk Komisi Penyelidik (COI), sebuah komisi tertinggi di organisasi antarnegara di dunia itu. Pembentukan komisi penyelidik ini diarahkan untuk menyelidiki dugaan pelanggaran, terutama hak asasi manusia di Myanmar. Permintaan itu disampaikan Yanghee Lee kepada Dewan HAM PBB yang saat ini menggelar sidang tahunan di Geneva. Di depan 47 anggota dewan, Lee meminta lembaga itu menyelidiki diskriminasi sistematis, struktural, baik dalam kebijakan kelembagaan, praktik hukum, maupun dugaan penganiayaan terhadap warga Rohingya dan kelompok minoritas lain di Negara Bagian Rakhine. Lee merujuk pada kekerasan komunal pada 2012, 2014, serta kekerasan aparat terhadap warga Rohingya pada Oktober tahun lalu, setelah serangan kelompok militan pada pos polisi di Maungdaw. Ahli-ahli di PBB menduga terjadi kejahatan terhadap kemanusiaan dalam peristiwa itu. Investigasi oleh kantor PBB untuk HAM menduga, aparat keamanan Myanmar memperkosa, menyiksa, dan membunuh sejumlah warga Rohingya dalam operasi di Rakhine. Meskipun sejumlah laporan mendorong Lee meminta pembentukan COI, keberadaan komisi itu hanya dapat terwujud melalui resolusi yang disetujui oleh anggota dewan. Syarat lain, resolusi itu harus telah diadopsi sebelum sesi pertemuan tahunan itu selesai, akhir Maret ini.Menolak tuduhanDi Naypyidaw, Win Htein, seorang pembantu dekat Penasihat Negara Aung San Suu Kyi, mengatakan, tekanan internasional atas dugaan pelanggaran terhadap warga minoritas di Rakhine bias dan tidak adil. "Kami tidak peduli tentang laporan yang tidak adil itu. Karena kami tidak peduli, kami tidak khawatir," kata Htein.Kepala Staf Umum Angkatan Bersenjata Myanmar Jenderal Mya Tun Oo juga menolak tuduhan kelompok advokasi HAM dan sejumlah media asing. Ia mengatakan, sebanyak 76 warga Bengali-istilah yang biasa digunakan di Myanmar untuk menyebut warga Rohingya, sekaligus merujuk pada pendapat bahwa mereka adalah migran dari Banglades-tewas, bukan ratusan sebagaimana disebutkan PBB. Myanmar sendiri telah membentuk komisi penyelidik yang dipimpin Wakil Presiden Myint Swe. Seorang anggota komisi mengatakan, mereka telah melakukan penyelidikan menyeluruh dan menolak laporan atau tuduhan PBB yang menyebutkan otoritas Myanmar telah melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. Selain itu, pihak militer dan polisi telah aktif menyelidiki kematian delapan warga Rohingya dalam sel tahanan. Hasil dari proses itu, antara lain, lima polisi dijatuhi hukuman dua bulan tahanan dan tiga perwira diturunkan jabatannya. (AFP/JOS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000