logo Kompas.id
InternasionalKilas Luar Negeri
Iklan

Kilas Luar Negeri

Oleh
· 1 menit baca

Oposisi Turki Akan Mengadu ke Pengadilan EropaPartai oposisi utama Turki akan mengadukan kasus pelanggaran referendum ke Mahkamah Konstitusi dan, jika diperlukan, ke Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa setelah banding mereka ditolak Dewan Pemilu Turki. "Ini krisis legitimasi yang serius. Kami akan memanfaatkan semua langkah hukum," kata Wakil Ketua CHP Bulent Tezcan, salah seorang tokoh oposisi, Rabu (19/4). Partai oposisi mengajukan banding atas pelaksanaan referendum amandemen konstitusi, hari Minggu lalu, karena mereka menilai banyak pelanggaran. Kubu pendukung "Ya"-yang menyetujui amandemen-menang tipis 51,4 persen. Setelah Dewan Pemilu Turki menolak banding oposisi, sekitar 2.000 pengunjuk rasa berdemo menuntut pengunduran diri anggota dewan pemilihan. Sebanyak 19 orang ditangkap dalam unjuk rasa tersebut. (AFP/REUTERS/SAM)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000