Selandia Baru Batasi Alat Elektronik di Kabin
WELLINGTON, SENIN — Menyusul langkah Amerika Serikat, Australia, dan Inggris, Pemerintah Selandia Baru mempertimbangkan melarang penumpang-terutama pada penerbangan dari beberapa negara berpenduduk mayoritas Muslim di Timur Tengah-membawa komputer pangku dan perangkat elektronik lain dalam pesawat. Di Wellington, Senin (24/4), Perdana Menteri Selandia Baru Bill English mengatakan, para operator penerbangan tengah mempertimbangkan persoalan itu.Menurut English, sejumlah mitra dari kalangan keamanan telah mengkajinya dan telah mempertimbangkan dengan matang keseimbangan antara kenyamanan penumpang dan keamanan penerbangan. Akhir Maret lalu, AS melarang penumpang dari delapan negara Timur Tengah, Afrika utara, termasuk Turki, Qatar, dan Uni Emirat Arab, membawa masuk sejumlah perangkat elektronik yang lebih besar dari telepon genggam ke kabin pesawat.PembatasanInggris mengikuti kebijakan itu, termasuk melarang membawa komputer jinjing ke dalam kabin pesawat. Namun, mereka mengecualikan Qatar dan UEA. Bagi penumpang dari dua negara itu, otoritas Inggris meminta pengecekan keamanan tambahan.Kebijakan untuk menerapkan langkah-langkah keamanan tambahan juga diambil oleh otoritas Selandia Baru. Kebijakan itu akan berpengaruh kepada penumpang yang terbang dari Dubai, Uni Emirat Arab; dan Doha, Qatar.Berbagai langkah pengamanan tambahan yang dilakukan otoritas AS, Australia, dan Inggris diambil berdasarkan kajian intelijen yang mengatakan, penerbangan berpotensi menjadi target serangan teroris. Pekan lalu, maskapai Emirates mengatakan, pihaknya telah mengurangi penerbangan ke AS lantaran pembatasan baru telah mengurangi minat penumpang.Sementara itu, Menteri Transportasi Selandia Baru Simon Bridges dijadwalkan bertemu dengan pemimpin Emirates, Sheikh Ahmed bin Saeed al-Maktoum, minggu ini. Bridges akan menjelaskan, Selandia Baru terbuka untuk layanan tambahan.(AFP/Reuters/JOS)