logo Kompas.id
InternasionalPenyelundupan Digagalkan
Iklan

Penyelundupan Digagalkan

Oleh
· 0 menit baca
Petugas bea dan cukai  Malaysia memperlihatkan sisik trenggiling yang disita saat akan diselundupkan ke negeri itu dalam konferensi pers di Sepang, Malaysia, Senin (8/5). Otoritas Malaysia mengatakan, mereka menyita sisik trenggiling senilai 9,2 juta ringgit atau sekitar Rp 28,2 miliar yang diduga berasal dari Afrika.
AP Photo/Vincent Thian

Petugas bea dan cukai Malaysia memperlihatkan sisik trenggiling yang disita saat akan diselundupkan ke negeri itu dalam konferensi pers di Sepang, Malaysia, Senin (8/5). Otoritas Malaysia mengatakan, mereka menyita sisik trenggiling senilai 9,2 juta ringgit atau sekitar Rp 28,2 miliar yang diduga berasal dari Afrika.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000