logo Kompas.id
InternasionalPuluhan Ribu Pekerja Migran...
Iklan

Puluhan Ribu Pekerja Migran Angkat Kaki

Oleh
· 2 menit baca

BANGKOK, SENIN — Puluhan ribu pekerja migran meninggalkan Thailand setelah junta militer menerapkan undang-undang ketenagakerjaan yang akan memenjarakan pekerja yang tak memiliki dokumen legal. Regulasi baru yang mulai berlaku 23 Juni itu menyebutkan, pekerja asing tanpa dokumen resmi bisa dipenjara hingga lima tahun, sedangkan perusahaan yang memperkerjakan mereka dapat didenda sampai 23.500 dollar AS (sekitar Rp 314,4 juta). Berdasarkan data Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM), ada sekitar 3 juta tenaga kerja migran di Thailand. Mereka kebanyakan berasal dari negara- negara tetangga, yakni Myanmar, Laos, dan Kamboja. Para pekerja migran ini menjadi tulang punggung industri Thailand, seperti bisnis makanan laut yang menghasilkan miliaran dollar AS.Pejabat Thailand memperkirakan, ada sekitar 30.000 pekerja migran yang sudah pulang ke negara asal mereka. Namun, Reuters menyebutkan, ada 60.000 pekerja yang meninggalkan Thailand antara 23-28 Juni. "Mereka berasal dari berbagai kewarganegaraan, tetapi kelompok terbesar berasal dari Myanmar," ungkap Wakil Komisioner Biro Imigrasi Thailand Pornchai Kuntee.Geta Devi (28), pekerja asal Myanmar yang tinggal di Bangkok, menyebutkan, sejumlah temannya ketakutan ketika pemerintah mengeluarkan regulasi itu. "Mereka langsung pulang ke Myanmar," ujarnya.Truk-truk milik Pemerintah Thailand mengantarkan para pekerja asal Myanmar itu sampai ke kota Myawaddy, sekitar 246 kilometer dari Yangon. Para pekerja tanpa dokumen resmi itu kemudian diserahkan kepada otoritas Myanmar.Pejabat di kementerian tenaga kerja Myanmar, Aung Htay Win, mengatakan, sejak 29 Juni, ada sekitar 16.000 warga Myanmar kembali ke kampung halaman. "Kebanyakan dari mereka tinggal satu-dua hari di gedung pemerintah, lalu melanjutkan perjalanan ke kampung halaman," ujarnya.Adapun otoritas Kamboja menyebutkan, sejak pekan lalu, ada sekitar 500 pekerja migran Kamboja yang pulang. "Menurut laporan yang saya terima, antara 400 dan 500 warga Kamboja telah dideportasi," kata Chin Piseth, Wakil Ketua Urusan Perbatasan Thailand-Kamboja.Program pemulangan besar- besaran ini membuat posisi para pekerja tanpa dokumen resmi rentan diperas. Menurut Andy Hall, ahli hak pekerja migran, kesempatan itu digunakan para pejabat mencari uang suap. "Keuntungan besar-besaran ingin mereka peroleh dalam waktu singkat," kata Hall.Hilangnya puluhan ribu pekerja migran dalam sepekan membuat kalangan industri Thailand, yang sangat bergantung pada mereka, kewalahan. Oleh karena itu, PM Thailand Prayuth Chan Ocha akan memperpanjang pendaftaran pekerja sampai tiga bulan ke depan. (AP/REUTERS/MYR)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000