logo Kompas.id
InternasionalChina Jamin Kondisi "Status...
Iklan

China Jamin Kondisi "Status Quo" di LCS

Oleh
· 2 menit baca

MANILA, SELASA — China meyakinkan Filipina bahwa mereka tidak akan menduduki wilayah atau pulau baru di Laut China Selatan di bawah kondisi status quo yang diupayakan oleh Manila. Jaminan ini diberikan dalam upaya untuk meningkatkan hubungan kedua negara.Hal itu disampaikan Menteri Pertahanan Filipina Delfin Lorenzana dalam dengar pendapat di depan Kongres Filipina, Senin (14/8) malam. Menurut Lorenzana, Filipina dan China telah mencapai modus vivendi atau cara untuk hidup bersama di Laut China Selatan (LCS) dengan melarang pendudukan baru di kepulauan yang menjadi sengketa."Kini ada status quo di wilayah Laut China Selatan, yang diupayakan oleh Menteri Luar Negeri (Alan Peter Cayetano)," ujar Lorenzana. "Menurut dia, China tak akan menduduki pulau baru di Laut China Selatan, juga tidak akan membangun struktur baru di Beting Scarborough," kata Lorenzana.Beting Scarborough adalah gugusan pulau karang kaya ikan yang diklaim oleh Filipina di Kepulauan Spratly. "Akan menjadi sangat serius kalau China berupaya menduduki salah satu pulau di situ," katanya. Lorenzana tidak berkomentar saat anggota kongres, Gary Alejano, mengutip laporan militer bahwa lima kapal China berlayar sekitar 5 kilometer lepas pantai Pulau Thitu di Kepulauan Spratly, akhir pekan lalu. Pulau Thitu adalah pulau terbesar dari sembilan pulau dan gugusan karang yang diduduki Filipina di Kepulauan Spratly. Menurut Alejano, kapal-kapal nelayan China itu telah memblokir kapal pengintai maritim Filipina di Spratly. Alejano mendesak Pemerintah Filipina mengajukan nota protes diplomatik dan meminta China meninggalkan teritori Filipina di Spratly.Juru bicara militer, Kolonel Edgard Arevalo, menolak berkomentar hingga angkatan bersenjata Filipina memiliki "gambaran utuh tentang situasi terakhir".China mengklaim sebagian besar wilayah Laut China Selatan, jalur pelayaran yang menjadi urat nadi perdagangan internasional. Klaim China menyebabkan sengketa dengan Vietnam, Filipina, Malaysia, Brunei, dan Taiwan yang juga mengklaim wilayah Laut China Selatan. ASEAN berusaha memediasi sengketa ini dengan menyusun kode tata perilaku di Laut China Selatan meski China bersikeras menyelesaikan sengketa ini secara bilateral. Pada 12 Juli 2016, Mahkamah Arbitrase Internasional atas pengaduan Filipina menolak klaim China atas dasar historis di Laut China Selatan. Namun, Presiden Filipina Rodrigo Duterte memilih untuk tidak bersikap konfrontatif dengan China. Duterte bahkan terkesan meninggalkan sekutu lama mereka, Amerika Serikat, dalam upaya menjalin hubungan ekonomi dan menarik investasi dari China. (REUTERS/AFP/WAS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000