logo Kompas.id
InternasionalRI Minta Mesir Bebaskan Dua...
Iklan

RI Minta Mesir Bebaskan Dua Mahasiswa Indonesia

Oleh
· 3 menit baca

KAIRO, KOMPAS — Pemerintah Indonesia terus berusaha melobi Pemerintah Mesir agar segera membebaskan dua mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia yang ditahan aparat keamanan Mesir sejak 1 Agustus. Dubes RI untuk Mesir Helmy Fauzi, Minggu, bertemu dengan Penasihat Presiden Mesir Bidang Keamanan Nasional Faiza Abou el-Naga di kompleks istana kepresidenan untuk membahas upaya penyelesaian kasus dua mahasiswa Indonesia yang ditahan itu.Wartawan Kompas, Musthafa Abd Rahman, dari Kairo, Mesir, melaporkan, delegasi KBRI Kairo yang dipimpin istri Duta Besar RI untuk Mesir Dwi Ria Latifa beserta staf protokol dan konsuler, Selasa (29/8), dijadwalkan mengunjungi dua mahasiswa Indonesia itu di tahanan. Kedua mahasiswa itu adalah Muhammad Hadi dan Nurul Islam Elfis. Mereka ditangkap aparat keamanan Mesir dengan dugaan terlibat gerakan radikal, 1 Agustus, di kota Samanud, sekitar 130 kilometer utara Kairo. Kota itu adalah salah satu kota di Mesir yang diawasi ketat aparat keamanan karena diduga menjadi sarang gerakan atau pemikiran radikal. Dalam empat bulan terakhir, Mesir menerapkan status negara dalam keadaan darurat. Dengan status ini, aparat keamanan berhak-tanpa melalui prosedur hukum-menangkap dan menahan warga negara Mesir ataupun warga negara asing di negara itu yang dicurigai mengancam keamanan negara. Mesir ditetapkan dalam keadaan darurat sejak 10 April menyusul serangan teroris pada 9 April di Gereja St George di kota Tanta yang menyebabkan korban tewas 28 orang dan di Gereja St Markus, Alexandria, yang menewaskan 17 orang. KBRI Kairo, Senin, juga berkoordinasi dengan Direktur Investigasi Warga Negara Asing pada Kantor Pusat Imigrasi Mesir Jenderal Yahya Abdul Karim soal rencana pemulangan kedua mahasiswa yang saat ini ditahan di Kantor Kepolisian Aga. KBRI mendapat janji dari pihak aparat keamanan Mesir, dua mahasiswa Indonesia itu akan dideportasi ke Indonesia pada 3 September.Pada 8 Juli, Pemerintah Mesir juga mendeportasi empat mahasiswa Al-Azhar asal Indonesia yang ditahan sejak awal Juni. KBRI Kairo melalui berbagai edaran kepada WNI di Mesir meminta WNI tidak mendatangi dan mengunjungi wilayah yang selama ini dikenal rawan keamanan, seperti Samanud dan Semenanjung Sinai Utara. Keluarga khawatirDi Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat, keluarga dua mahasiswa itu mengatakan semakin khawatir. Hingga saat ini, keluarga belum mendapat kepastian, kapan kedua mahasiswa itu dipulangkan ke Tanah Air.Muhammad Khaironi (26), mewakili keluarga Nurul Islam, saat dihubungi dari Padang mengatakan, keluarga awalnya mendapat informasi jika kedua mahasiswa itu dipulangkan pada 19 Agustus. "Namun, karena ada keterlambatan penyerahan berkas, pemulangan diundur 29 Agustus. Sayangnya, tanggal 28 Agustus berkas yang dibutuhkan tidak kunjung dikeluarkan sehingga kami dapat informasi terbaru jika dipindahkan ke tanggal 3 September," kata Khaironi.Menurut Khaironi, pemulangan yang berkali-kali diundur membuat keluarga semakin khawatir. Apalagi, keluarga mendapat informasi simpang siur tentang perlakuan yang diterima dua mahasiswa di tahanan. "Kami sekeluarga hampir tidak kuat lagi menahan sedih karena ketidakpastian dan informasi simpang siur itu," kata Khaironi. (ZAK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000