logo Kompas.id
InternasionalPerancis Membantah Tudingan...
Iklan

Perancis Membantah Tudingan Duterte

Oleh
· 2 menit baca

MANILA, RABU — Menanggapi kritik pedas Presiden Filipina Rodrigo Duterte, Pemerintah Perancis melalui kedutaan besar mereka di Manila mengatakan, sistem peradilan Perancis sangat menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah. Asas itu menunjukkan penghormatan otoritas hukum Perancis pada prinsip hak asasi manusia."Asas praduga tak bersalah yang diterapkan sampai seseorang terbukti bersalah merupakan inti sistem peradilan Perancis berdasarkan asas-asas yang tercantum dalam Deklarasi Hak Asasi Manusia dan Kewarganegaraan Perancis, 26 Agustus 1789," demikian disampaikan Kedutaan Perancis, Rabu (30/8), di Manila, Filipina. Perancis menegaskan, mereka sangat percaya pada pentingnya aturan perundangan-undangan, proses hukum, dan penghormatan HAM sebagaimana Filipina. Pernyataan itu dikeluarkan untuk menanggapi pernyataan Duterte, Senin lalu. Dalam konferensi pers, Duterte marah atas komentar Pelapor Khusus PBB Agnes Callamard tentang praktik pembunuhan di luar proses hukum bagi tersangka kasus narkoba di Filipina. Callamard menyoroti pembunuhan terhadap Kian Loyd delos Santos (17) oleh polisi.Remaja itu diduga dieksekusi tanpa proses peradilan. Kematiannya merupakan bagian dari perang narkoba yang dijalankan Duterte. Menurut Callamard, perlu dilakukan penyelidikan atas kematian remaja tersebut. Ia mengharapkan kematian Kian Loyd delos Santos tanpa proses hukum sebagai yang terakhir.Pernyataan-pernyataan Callamard diduga memicu kemarahan Duterte. Tanpa ditutup-tutupi, Duterte memaki-maki Callamard. "Jangan dia berani menakut-nakuti saya," kata Presiden Filipina dengan marah.Mengetahui Callamard adalah warga Perancis, Duterte kemudian mengatakan, di Perancis, tersangka dianggap bersalah dan baru dibebaskan hingga berhasil membuktikan tak bersalah. "Bahkan, di tempatnya sendiri, hal itu terjadi," ujar Duterte."Di tempat mereka, di bawah hukum Perancis, mereka dapat menahan seseorang hampir tanpa batas waktu. Hukum Perancis mengatakan bahwa Anda bersalah dan Anda harus membuktikan bahwa Anda tidak bersalah. Begitulah cara kerja hukum mereka," kata Duterte.Ribuan orang meninggalSelama ini Duterte merasa tidak nyaman terhadap kritik dari Barat terkait caranya memerangi narkoba. Sejak menduduki kursi kepresidenan 14 bulan lalu, setidaknya 3.500 orang tewas dalam operasi antinarkoba. Menurut data polisi, 2.000 orang terbunuh dalam kejahatan terkait narkoba dan ribuan warga lainnya terbunuh dengan alasan tidak jelas. Duterte berhasil memenangi pemilihan presiden karena berjanji menghapus narkoba lewat kebijakan yang keras. PBB, Uni Eropa, dan Amerika Serikat mengecam keras kebijakan yang sangat berpotensi mencederai HAM itu. Kelompok-kelompok penggiat HAM telah memperingatkan Duterte atas kemungkinan Presiden Filipina itu tersandung dugaan melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan. (AP/AFP/JOS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000