logo Kompas.id
InternasionalHakim Kecam Ancaman...
Iklan

Hakim Kecam Ancaman Terselubung Presiden

Oleh
· 3 menit baca

NAIROBI, MINGGU — Para hakim Kenya mengecam "ancaman terselubung" yang disampaikan Presiden Kenya Uhuru Kenyatta setelah Mahkamah Agung membatalkan hasil pemilihan umum yang dimenangi Kenyatta karena dinilai cacat. Asosiasi Hakim Pengadilan Kenya (KMJA), Sabtu (2/9), menyebut ancaman terselubung itu sebagai sebuah serangan terhadap pengadilan dan meminta warga Kenya untuk mengabaikan retorika politik Kenyatta. "Presiden negara ini menyebut Ketua Mahkamah Agung dan hakim lainnya sebagai wakora atau penjahat dalam bahasa Swahili," demikian KMJA.Ketua KMJA Bryan Khaemba mengatakan, Kenyatta terus melakukan ancaman terselubung kepada hakim karena keputusan yang telah mereka ambil. "Ancaman yang sama terhadap pengadilan telah diulang di Wisma Negara," katanya merujuk pada Istana Kepresidenan Kenya. "Kami mengecam serangan terhadap independensi putusan hakim agung," kata Khaemba.Presiden Masyarakat Hukum Kenya Isaac Okera pun mengecam apa yang dilontarkan Kenyatta kepada para hakim tersebut dengan menyebutnya sebagai hal yang tidak pantas dan tidak menyenangkan. Hakim Agung David Maraga pada Jumat pekan lalu menyatakan, kemenangan Kenyatta dalam pemilihan 8 Agustus 2017 "tidak sah, tidak berlaku, dan batal" serta menunjukkan adanya penyimpangan luas dalam transmisi elektronik hasil pemungutan suara.Hormati keputusanMeskipun berang atas keputusan MA yang membatalkan pemilu, Kenyatta mengatakan bahwa ia tetap menghormati keputusan tersebut. Namun, Kenyatta melanjutkan dengan mengecam hakim, "Setiap kali kita melakukan sesuatu, seorang hakim muncul dan memberikan perintah, tidak dapat berlanjut seperti ini. Ini ada masalah dan kita harus memperbaikinya." "Saya pikir jubah yang mereka kenakan membuat mereka berpikir bahwa mereka lebih pandai daripada orang Kenya lainnya," kata Kenyatta menunjuk hakim Mahkamah Agung, David Maraga. "Maraga berpikir dia bisa membatalkan kehendak rakyat. Kami akan menunjukkan kepadamu bahwa kehendak rakyat tidak dapat dibatalkan oleh beberapa orang," kata Kenyatta. Ia juga menyebut para hakim sebagai "penjahat".Ini adalah pertama kalinya hasil pemilu presiden dibatalkan di Afrika. Keputusan yang sama pernah dikeluarkan oleh MA di Austria, Haiti, Ukraina, Serbia, dan Maladewa. Pemimpin oposisi Zimbabwe, Morgan Tsvangirai, pada Sabtu lalu memuji keputusan MA Kenya sebagai langkah maju demokrasi.Media Kenya memuji keputusan MA tersebut sebagai kemenangan penegakan hukum dan sebuah tanda kematangan demokrasi. Keputusan MA tersebut juga disambut baik oleh penantang Kenyatta, Raila Odinga, yang sebelumnya kalah dalam pemilu presiden Kenya pada 1997, 2007, dan 2013. Namun, Odinga mengatakan bahwa ia tidak memercayai Komisi Pemilu Nasional yang bertugas menyelenggarakan pemilu dalam 60 hari ke depan. Odinga mendesak komisi pemilu dibubarkan. Namun, Kenyatta menolak desakan oposisi untuk mengganti Komisi Pemilu Nasional. Sambil mengulangi pernyataannya bahwa dia menghormati keputusan Mahkamah Agung, Kenyatta segera menyiapkan strategi untuk menghadapi pemilu ulang presiden yang harus dilakukan sebelum 31 Oktober 2017. (AFP/Reuters/LOK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000