logo Kompas.id
InternasionalPerbudakan Merajalela
Iklan

Perbudakan Merajalela

Oleh
· 2 menit baca

NEW YORK, SELASA — Lebih dari 40,3 juta orang di dunia terperangkap dalam kerja paksa dan kawin paksa. Mereka yang terjebak dalam perbudakan modern ini bekerja di pabrik, proyek konstruksi bangunan, pertanian, perkebunan, kapal ikan, pekerja rumah tangga, dan tempat prostitusi. Angka tersebut tercantum dalam laporan kajian yang dilakukan Organisasi Buruh Internasional (ILO), kelompok HAM Walk Free Foundation, dan Organisasi Internasional untuk Migrasi (IOM). Hasil analisis jumlah korban kejahatan internasional pada 2016 yang dipublikasikan pada Selasa (19/9) memperkirakan 24,9 juta orang terperangkap kerja paksa di pabrik, bangunan, pertanian, perkebunan, kapal ikan, dan terjebak menjadi pekerja seks serta pekerja rumah tangga. Ada 15,4 juta orang lainnya terjebak dalam kawin paksa. Perbudakan modern paling banyak terjadi di Afrika, Asia, dan Pasifik. Perbudakan modern itu terkait migrasi sehingga perbaikan tata kelola migrasi menjadi poin paling penting untuk mengantisipasi kerja paksa.Selain itu, lebih dari 150 juta anak atau 1 dari 10 anak menjadi korban kerja paksa. Hampir separuh jumlah anak itu bekerja di lingkungan berbahaya. Lebih dari sepertiga dari mereka tidak mendapat kesempatan sekolah. Meski buruh anak berkurang hingga 94 juta sejak 2000, menurut ILO, penurunannya melambat pada 2012 dan 2016. Padahal, PBB menetapkan target penghapusan buruh anak pada 2025. Spesialis teknis pekerja paksa ILO, Houtan Homayounpour, mengatakan, dunia harus segera bertindak karena delapan tahun terakhir, penghapusan buruh anak tak sesuai harapan. Masih akan ada 121 juta anak menjadi buruh pada 2025. Dari data terbaru ILO, 152 juta anak (64 juta perempuan dan 88 juta laki-laki) menjadi buruh berusia 5-14 tahun. Lebih dari dua pertiga anak-anak ini bekerja di peternakan milik keluarga atau di usaha keluarga yang 71 persen berada di sektor pertanian. Laporan itu menyebutkan ada kaitan kuat antara buruh anak dan konflik maupun bencana yang menyebabkan pengangguran dan perpindahan sehingga posisi anak menjadi rentan. Kawin paksaLaporan itu menemukan pula sepertiga dari 15 juta korban kawin paksa berusia kurang dari 18 tahun pada hari pernikahan mereka. Hampir separuhnya berusia kurang dari 15 tahun. Hampir semua korban kawin paksa itu adalah perempuan. Banyak kasus kawin paksa yang diambil begitu saja dari rumah mereka, diperkosa, dan diperlakukan seperti harta benda yang setiap saat bisa dibeli, dijual, dan diwariskan ke orang lain.(REUTERS/LUK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000