Wapres Kalla Hari Kamis Pidato Bela Palestina di Sidang Umum PBB
Oleh
Mh Samsul Hadi
·2 menit baca
NEW YORK, KOMPAS — Pada Kamis (21/9) pukul 14.00 waktu New York, Amerika Serikat, atau Jumat dini hari WIB, Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla dijadwalkan berpidato di hadapan Sidang Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa. Kalla akan menyampaikan pidato yang isinya antara lain tentang Palestina.
Berdasarkan jadwal yang dikeluarkan PBB, Kalla berpidato pada Kamis siang. Sebelum Kalla, pemimpin yang memberikan pidato dalam ajang terhormat itu adalah Presiden Zimbabwe Robert Gabriel Mugabe. Setelah Kalla, tampil Pangeran Al Hussein Bin Abdullah dari Jordania.
Wartawan Kompas, Mh Samsul Hadi, dari New York, melaporkan, di sela-sela pertemuan dan sidang yang diikutinya dalam Sidang Umum PBB, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi menjelaskan, Wapres akan berbicara tentang Palestina. ”Dalam debat umum Bapak Wapres akan bicara, insya Allah, kita akan membawa isu Palestina di dalam debat umum,” kata Retno.
Pada Selasa (19/9), Retno menghadiri pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota Gerakan Non-Blok di Markas Besar PBB. Pertemuan digelar khusus membahas Palestina.
Menlu RI mengatakan, dalam pertemuan itu, ia menyampaikan komitmen kuat Indonesia dalam membantu perjuangan rakyat Palestina. ”Palestina berada di jantung politik luar negeri Indonesia. Dan, setiap helaan napas diplomasi Indonesia, di situ ada Palestina,” kata Retno.
Menurut Retno, ada empat isu yang dia sampaikan dalam kesempatan tersebut. Pertama, pentingnya upaya meningkatkan status Palestina di arena internasional. Kepada para anggota Gerakan Non-Blok, ia meminta agar negara-negara yang belum mengakui Palestina untuk segera mengakui Palestina.
Langkah kedua, menurut Retno dalam pertemuan tingkat menteri negara-negara anggota Non-Blok, yakni pentingnya upaya diplomatik pada semua tingkatan atau flora untuk menyampaikan keprihatinan terhadap tindakan-tindakan ilegal Israel. Ketiga ialah memperkuat kembali semua langkah dalam organisasi-organisasi internasional untuk menyuarakan penolakan yang kuat terhadap kepada Israel dan lebih mendukung perjuangan rakyat Palestina. Keempat, melakukan semua langkah yang memungkinkan untuk mendukung rakyat Palestina dalam bentuk pembangunan kapasitas.
Saat ini, Palestina berstatus negara pemantau non-anggota di PBB. Mereka telah mengajukan status sebagai anggota PBB sejak tahun 2011. Tahun 2012, melalui pemungutan suara di Majelis Umum, Palestina mendapatkan status negara pemantau non-anggota. Tahun 2015, bendera Palestina dikibarkan di Markas Besar PBB.
Meski belum mengubah status Palestina, hal itu memperlihatkan besarnya dukungan masyarakat internasional terhadap kemerdekaan Palestina dan keanggotaan penuh mereka di PBB.