logo Kompas.id
InternasionalKilas Luar Negeri
Iklan

Kilas Luar Negeri

Oleh
· 1 menit baca

Amerika Serikat Tolak Warga Korea UtaraWashington kembali mengeluarkan daftar negara yang warganya dilarang masuk ke Amerika Serikat, Minggu (24/9). Kali ini, daftar itu meliputi Korea Utara, Venezuela, dan Chad. Larangan masuk bagi penduduk dari tiga negara itu berlaku 18 Oktober mendatang. Presiden AS Donald Trump menyebut larangan dikeluarkan demi melindungi rakyat AS. "Kami tidak akan terima mereka atas alasan keamanan. Semakin tegas larangan, semakin baik," ungkap Trump melalui Twitter. Khusus bagi Venezuela, larangan kunjungan hanya berlaku untuk pejabat pemerintah dan anggota keluarga mereka. Selain tiga negara itu, ada lima negara yang sebelumnya juga sudah masuk dalam daftar larangan, yakni Iran, Libya, Somalia, Suriah, dan Yaman. Daftar lama mulai diberlakukan pada Maret lalu dan berlaku selama 90 hari. Hanya Sudan yang telah dikeluarkan dari daftar lama, yang berakhir pekan ini. Dalam ketentuan kali ini, larangan mempertimbangkan kerja sama keamanan dengan AS dan tingkat ancaman negara itu bagi AS.(REUTERS/AFP/AP/LUK)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000