logo Kompas.id
InternasionalVX pada Kim Jong Nam
Iklan

VX pada Kim Jong Nam

Oleh
· 4 menit baca

SHAH ALAM, SELASA — Otak, paru-paru, dan limpa Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, rusak dan membengkak penuh cairan. Kadar cholinesterase atau enzim vital untuk fungsi sistem saraf Kim Jong Nam juga sangat rendah. Hasil pemeriksaan medis saksi ahli menyimpulkan, ia tewas akibat terpapar racun saraf VX yang termasuk bahan senjata pemusnah massal.Pada hari kedua, Selasa (3/10), sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam mendengarkan para saksi ahli yang menjelaskan kondisi kesehatan pria itu setelah aksi yang dilakukan dua tersangka, Siti Aisyah (25) dari Indonesia dan Don Thi Huong (28) asal Vietnam. Petugas yang mengotopsi Jong Nam, Mohamad Shah Mahmood, mengatakan, paru-paru sebelah kanan korban bertambah berat menjadi 690 gram, di atas rata-rata berat paru orang dewasa. Laporan otopsi yang diajukan sebagai bukti menunjukkan, jejak racun VX ditemukan tak hanya di bagian wajah dan mata, tetapi juga di darah dan urine Kim Jong Nam. Bahkan, di pakaian dan tasnya, jejak VX juga ditemukan. Sebelum Mohamad, hadir saksi ahli patologi kimia Nur Ashikin Othman. Dari pemeriksaan patologi, ditemukan kadar cholinesterase di tubuh Kim Jong Nam sangat rendah. Hal ini bisa terjadi akibat keracunan.Dari penjelasan Nur Ashikin, diketahui kadar cholinesterase Jong Nam sangat rendah, yakni 344 unit per liter. Enzim ini bertugas memecah neurotransmiter yang mengirim sinyal ke otak dan mengendalikan otot. Kadar normal enzim ini pada orang dewasa adalah di atas 5.300 hingga 12.290 unit per liter.Kadar enzim yang rendah bisa disebabkan racun, seperti pestisida atau racun saraf. Racun saraf jenis seperti VX akan menghambat tingkat enzim serta menyebabkan masalah jantung dan paru-paru, dengan gejala seperti berkeringat dan muntah berlebihan.Namun, hasil tes darah Aisyah dan Huong menunjukkan kadar enzim mereka normal. Artinya, mereka tak terpapar racun saraf. "Orang bisa tidak terpapar racun jika mencuci tangan, menggunakan sarung tangan, atau peralatan lain, atau meminum obat penawar racun, seperti atropine dan oxine," ujar Nur Ashikin. Ketua tim pengacara untuk Aisyah, Gooi Soon Seng, kepada wartawan, mengatakan, informasi mengenai kadar enzim yang normal pada kedua tersangka berarti mendukung pendapat bahwa mereka tak terpapar VX. Siti Aisyah dan Don Thi Huong menyatakan diri tidak bersalah dalam sidang perdana pembunuhan Jong Nam pada Senin (2/10). Dua perempuan ini menyatakan, mereka mengira tengah terlibat dalam acara lelucon televisi yang memanfaatkan kamera tersembunyi. Mereka merasa diperdaya oleh orang-orang yang mengajari mereka melakukan aksi terhadap Jong Nam. Obat penawarDalam sidang hari pertama, dihadirkan saksi dokter dan perawat klinik di bandara. Dokter Nik Mohamad Adzrul Ariff Raja Azlan mengatakan, Jong Nam mengalami gagal pernapasan tiba-tiba yang menyebabkan jantungnya berhenti berdetak. Saat kejadian, Jong Nam memegang kencang kepalanya karena kesakitan sebelum akhirnya pingsan. Nik lalu memberikan obat atropine untuk memacu jantung Jong Nam meski saat itu ia tidak tahu atropine adalah obat penawar racun saraf seperti VX. Atropine dan adrenaline yang diberikan di klinik bandara sempat membantu tekanan darah Jong Nam stabil sehingga ia bisa dilarikan ke rumah sakit Putrajaya. Meski Jong Nam dalam kondisi tidak sadar, tanda-tanda vitalnya membaik setelah mendapat obat dari Nik. Namun, menurut salah seorang penuntut, Wan Shaharuddin Wan Ladin, dosis obat penawar yang hanya 1 miligram masih kurang efektif.Informasi dari Kedutaan Besar RI di Kuala Lumpur menyebutkan, sidang kedua menghadirkan saksi-saksi ahli. Di sesi saksi ahli dokter patologi, jaksa penuntut menanyakan banyak istilah medis, terutama terkait dengan gangguan pada jantung, paru-paru, dan hati. Pada waktu sesi saksi ahli patologi kimia, tim pembela mempertanyakan kembali pernyataan dari saksi sebelumnya terkait kadar enzim cholinesterase pada darah Aisyah dan Huong serta menekankan dengan jumlah itu bisa diartikan Aisyah dan Huong tidak terpapar racun VX. Sidang akan dilanjutkan kembali hari ini untuk mendengarkan keterangan saksi ahli. (AFP/AP/LUK/JOS)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000