logo Kompas.id
InternasionalPemisahan Rakyat Kurdi,...
Iklan

Pemisahan Rakyat Kurdi, Ancaman bagi Kemapanan di Timur Tengah

Oleh
· 3 menit baca

Referendum Kurdistan, 25 September, kini memunculkan polemik secara politik dan akademik soal apakah referendum itu hak bangsa Kurdistan atau gerakan separatisme sebuah komunitas bangsa. Polemik ini merujuk pada konsep sistem negara-bangsa (nation-state) yang sudah mapan sejak abad ke-20. Bagi kelompok yang beropini bahwa konsep negara-bangsa sudah final dan merupakan peradaban termaju dicapai manusia di bidang sosial-politik, referendum Kurdistan tak diragukan lagi dianggap gerakan separatisme yang harus dicegah. Konsep negara-bangsa meniscayakan adanya multietnis, agama, dan suku dengan hak dan kewajiban sama di depan hukum negara itu. Maka, sebuah keniscayaan pula jika dalam satu negara ada kelompok mayoritas dan minoritas. Seperti di Irak, ada kelompok mayoritas Arab dan minoritas Kurdi; di Iran ada mayoritas Persia serta minoritas Kurdi dan Arab; di Turki ada mayoritas Turki dan minoritas Kurdi; serta di Aljazair, Maroko, dan Libya ada kelompok mayoritas Arab dan minoritas suku Berber. Jika referendum Kurdistan Irak dibiarkan, hal itu akan merusak atau minimal melemahkan sistem negara-bangsa di Timur Tengah yang lahir melalui Perjanjian Sykes-Picot tahun 1916 menyusul ambruknya Dinasti Ottoman di Turki. Jika referendum Kurdistan Irak sukses melahirkan negara Kurdistan di Irak utara, cepat atau lambat komunitas minoritas lain di Timur Tengah akan menyusul menuntut mendirikan negara sendiri.Kurdistan Suriah pada 23 September, misalnya, menggelar pemilu lokal di wilayah Suriah timur laut. Hal itu bisa jadi sebagai langkah awal menuju negara Kurdistan di Suriah kelak. Gerakan kaum Kurdi di Turki dan Iran bisa jadi hanya menunggu waktu. Jika itu terjadi, sistem negara-bangsa di Timur Tengah akan ambruk dan wilayah itu akan memasuki era penuh gejolak. Sebaliknya, bagi kelompok yang beropini referendum Kurdistan adalah hak, argumentasi mereka bahwa bangsa Kurdi adalah korban dan dizalimi akibat Perjanjian Sykes-Picot. Sistem negara-bangsa di Timur Tengah dinilai gagal total membangun kesetaraan dan kemitraan kelompok mayoritas-minoritas di banyak negara di kawasan itu. Bangsa besarMenurut mereka, bangsa Kurdi adalah bangsa besar dari segi jumlah di Timur Tengah yang seharusnya memiliki negara sendiri seperti bangsa lain, yakni Arab, Turki, dan Persia.Bangsa Kurdi kini diperkirakan berjumlah 25-35 juta jiwa yang tersebar di beberapa negara. Di Turki, rakyat Kurdi berjumlah 12-15 juta jiwa atau 20 persen penduduk Turki. Di Iran, rakyat Kurdi berjumlah 6 juta jiwa atau 10 persen penduduk Iran. Di Irak, rakyat Kurdi berjumlah 4,5-5,5 juta atau 15-20 persen penduduk Irak. Di Suriah, rakyat Kurdi berjumlah sekitar 1,2 juta jiwa atau 15 persen penduduk Suriah. Rakyat Kurdi dalam jumlah lebih kecil juga terdapat di Mesir, Lebanon, Jordania, Azerbaijan, dan Eropa.Kurdi pernah punya negara Mahabad di Iran tahun 1946, tetapi hanya berusia kurang dari satu tahun. Kurdi juga pernah menggerakkan revolusi di Irak, 1961-1970, yang dipimpin Mustafa Barzani-orangtua Presiden Pemerintah Regional Kurdistan (KRG) sekarang, Masoud Barzani). Di Turki, kaum Kurdi menggerakkan perlawanan bersenjata dipimpin Partai Pekerja Kurdistan (PKK) sejak 1984. Masoud Barzani sering menyebut konstitusi baru Irak tahun 2005 gagal membangun negara sipil demokrasi dan sebaliknya melahirkan negara mazhab Syiah sehingga tak ada visi dan misi negara-bangsa di Irak. (Musthafa Abd Rahman dari Kairo, Mesir)

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000