logo Kompas.id
InternasionalKilas Luar Negeri
Iklan

Kilas Luar Negeri

Oleh
· 2 menit baca

Mantan PM Nawaz Sharif Diajukan ke Pengadilan

Sehari setelah pulang dari luar negeri, mantan Perdana Menteri Pakistan Nawaz Sharif, Jumat (3/11), hadir di pengadilan. Sharif harus menghadapi tuduhan korupsi yang menyebabkan ia digulingkan dari jabatannya. Dalam sidang yang berlangsung singkat di Islamabad, Pakistan, kuasa hukum Sharif, Khawaja Haris, mengatakan, Sharif harus membayar dua surat jaminan masing-masing sebesar 5 juta rupee atau setara dengan Rp 648 juta untuk bebas dari penahanan. Sidang lanjutan akan digelar pada 7 November. Sharif diberhentikan Mahkamah Agung Pakistan pada Juli lalu karena skandal Panama Papers. Ia menerima surat perintah penahanan karena mangkir dari sidang pengadilan awal Oktober 2017. (AFP/AP/LOK)

China-Vietnam Bahas LCS dengan Kepala Dingin

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000