logo Kompas.id
InternasionalKeppres Trump soal Larangan...
Iklan

Keppres Trump soal Larangan Masuk AS Terus Diuji di Pengadilan

Oleh
RETNO BINTARTI
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/-r9Ugk0dtpbA2x2hTx3OzWFdx3k=/1024x578/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2FTravel-Ban-Refugees_57713184.jpg
AP Photo/Ted S. Warren, File

Dalam foto bertanggal 15 Mei 2017, para pengunjuk rasa mengangkat poster-poster berisi protes terhadap kebijakan imigrasi Presiden AS Donald Trump dalam unjuk rasa di luar kantor pengadilan federal di Seattle, AS.

LOS ANGELES, SELASA -- Pengadilan banding California, Senin (13/11), meloloskan larangan masuk ke Amerika Serikat bagi sejumlah negara. Namun, di hari itu pula sejumlah pengacara memasukkan gugatan baru menantang keputusan Presiden Donald Trump yang melarang pengungsi dari negara tertentu masuk AS. Keputusan Trump soal larangan masuk AS terus diuji.

Pengadilan California meloloskan sebagian dari keputusan presiden, dengan menyatakan bahwa Pemerintah AS boleh melarang masuknya warga dari enam negara. Ini jawaban atas keinginan pemerintah melarang warga Iran, Libya, Suriah, Yaman, Somalia, dan Chad masuk AS. Larangan ini bersifat sementara selama 90 hari.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000