PM Abe Jamin Tak Ada Klausul dalam Revisi Konstitusi untuk Lancarkan Perang
Oleh
BENNY DWI KOESTANTO
·2 menit baca
TOKYO, JUMAT — Perdana Menteri Jepang Shinzo Abe merasa yakin revisi konstitusi pasifis pasca-Perang Dunia II bakal berjalan lancar. Melalui revisi konstitusi yang menjadi salah satu program kampanyenya, Abe percaya warga Jepang akan lebih terlindungi dalam kondisi genting, termasuk perang.
”Saya yakin, perdebatan dalam revisi konstitusi itu akan lebih maju,” kata Abe dalam pidato pertamanya tentang kebijakannya seusai terpilih kembali menjadi PM di Tokyo, Jumat (17/11).
Abe juga memastikan, ia akan mencegah klausul-klausul dalam konstitusi yang akan direvisi untuk dijadikan landasan bagi Jepang untuk melancarkan perang.
Merujuk hasil pemilu, koalisi yang dipimpin Partai Demokrat Liberal (LDP) menjadi mayoritas di Parlemen atau Majelis Rendah dengan mengisi dua pertiga total kursi yang tersedia atau 312 kursi dari 465 total kursi. Sementara di Majelis Tinggi, Abe (63) meraih suara mayoritas dengan meraup 151 kursi dari total 242 kursi.
Dukungan Partai Komei, yang ikut berkoalisi, ikut mendorong kemenangan kubu Abe. Abe merupakan PM Jepang yang paling lama menjabat. Akhir September lalu, ia membubarkan Majelis Rendah agar bisa menggelar pemilu yang dipercepat.
Meski merasa optimistis, Abe tidak menyebutkan secara spesifik target waktu selesainya revisi konstitusi tersebut. Ditambah beberapa pernyataannya sebelumnya, hal itu memberi gambaran kehati-hatian Abe dalam memperbincangkan soal revisi konstitusi.
Para nasionalis, seperti Abe, kerap menyatakan bahwa konstitusi yang ada saat ini dianggap memalukan bagi warga Jepang lantaran konstitusi itu merupakan produk undang-undang yang dipaksakan Amerika Serikat menyusul kekalahan Jepang dalam Perang Dunia II. Abe pun ingin mengubah susunan kata-kata dalam konstitusi itu untuk memastikan hak Jepang memiliki militer yang berkekuatan penuh.
Militer Jepang, dengan perlengkapan canggih yang dimiliki dan pelatihan prima yang menempa mereka, secara teknis diberi nama ”Pasukan Bela Diri”. Namun, sesuai konsitusi saat ini, mereka tak mempunyai hak melancarkan serangan agresif.
Abe berjanji, konstitusi hasil revisi bakal lebih melindungi warga Jepang, termasuk mengantisipasi ancaman serangan dari Korea Utara.
Namun, upaya-upaya menuju perubahan konstitusi di Jepang bisa menyalakan lonceng peringatan di China dan Korea Selatan terkait sejarah agresi militer Jepang di kawasan. (AFP)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.