Kantor PLO di Washington Siap Ditutup, Palestina Bekukan Kontak dengan AS
Oleh
KRIS RAZIANTO MADA
·4 menit baca
RAMALLAH, MINGGU — Upaya Amerika Serikat memediasi perundingan antara Palestina dan Israel terancam berhenti. Pemerintah Palestina mengancam membekukan komunikasi dengan AS sebagai reaksi atas rencana AS menutup kantor perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina di AS.
Perunding senior Palestina, Saeb Erekat, menyatakan, keputusan AS menutup kantor perwakilan Organisasi Pembebasan Palestina (PLO) di Washinton DC tidak dapat diterima. AS dituding tunduk pada tekanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu sehingga mengeluarkan keputusan itu. ”Kami akan membekukan komunikasi dengan pemerintahan AS yang sekarang,” ujar Erekat, Sabtu (18/11), di Ramallah, Palestina.
Imbas keputusan Palestina itu dapat menghentikan upaya Presiden AS Donald Trump mendorong Palestina dan Israel berunding soal perdamaian. Trump mengutus menantunya, Jared Kusher, untuk mengurus upaya itu. Selama beberapa waktu terakhir, Kusher mencoba menjembatani Palestina dan Israel yang tidak lagi mempunyai forum perundingan langsung sejak 2014.
Keputusan Palestina itu juga dapat menyandung upaya AS membangun aliansi di antara negara Arab untuk melawan Iran. Sebab, negara-negara Arab bisa jadi enggan ikut dalam aliansi itu jika tidak ada kemajuan dalam masalah Palestina, isu sensitif bagi mereka.
Menurut hukum, seperti dikatakan pejabat AS, Trump memiliki waktu 90 hari untuk mempertimbangkan, apakah Palestina ”menjalankan negosiasi langsung dan berarti dengan Israel”. Jika Trump memutuskan hal itu dijalankan Palestina, kantor perwakilan PLO bisa dibuka lagi.
Pejabat PLO, Hanan Ashrawi, menyatakan, AS mendiskualifikasi diri sebagai mediator perdamaian Timur Tengah. ”Menjadikan pembaruan (izin operasi kantor PLO) untuk memaksa perundingan langsung dengan Israel adalah berlebihan. Sebab, sekarang perundingan itu tidak ada dan AS tidak menunjukkan upaya apa pun untuk menginisiasi perdamaian,” katanya.
Banyak orang Palestina tidak yakin upaya AS memediasi perdamaian akan menguntungkan Palestina. Mereka merasa Trump cenderung lebih dekat ke Israel.
AS belum secara resmi menanggapi pengumuman Erekat. Namun, AS menyatakan tidak memutuskan hubungan dengan Palestina dan menyatakan tetap fokus mengupayakan perdamaian. AS meminta keputusan penutupan kantor PLO tidak dilihat sebagai keputusan AS mundur dari upaya itu.
Sementara kantor Perdana Menteri Israel menyatakan menghormati keputusan AS dan akan tetap bekerja sama mengupayakan perdamaian. Keputusan AS soal kantor PLO dinyatakan sebagai kewenangan hukum AS.
Kantor PLO mulai beroperasi di Washington DC setelah Perserikatan Bangsa-Bangsa menyetujui PLO membuka kantor di sana pada 1994. Keputusan tersebut membuat Presiden AS Bill Clinton mencabut peraturan yang melarang Palestina membuka kantor di AS. Sementara Presiden Barack Obama mengizinkan bendera Palestina berkibar di kantor itu sejak 2011.
Sampai kini, AS belum mengakui Palestina sebagai negara. Namun, PLO diizinkan mengoperasikan kantor untuk menangani urusan resmi Palestina.
PLO dikenal sebagai perwakilan Palestina di panggung global. Selama ini, PLO harus memperbarui izin kantornya di Washington DC setiap enam bulan.
Izin tak diperpanjang
Menteri Luar Negeri Palestina Riyad Al Maliki mengatakan, Departemen Luar Negeri AS mengabarkan, Jumat (17/11), bahwa izin operasi kantor PLO tidak bisa diperpanjang. Tidak ada kejelasan apakah kantor itu harus dikosongkan atau hanya tertutup untuk umum.
Disebutkan, keputusan Deplu AS itu baru pertama kali terjadi sejak tahun 1990-an. Dalam surat kepada Deplu Palestina, Deplu AS menyatakan tidak menemukan alasan untuk mengizinkan kantor itu tetap beroperasi.
”Kami meminta klarifikasi dari Gedung Putih dan Deplu AS. Mereka menyatakan, akan ada pertemuan tim hukum Deplu AS pada Senin nanti. Setelah itu, baru mereka akan menjawab secara jelas,” tutur Maliki.
Sementara seorang pejabat Deplu AS menyebut penutupan kantor PLO sebagai respons atas pernyataan pemimpin Palestina agar pejabat Israel diseret ke Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) atas tindak kejahatan mereka terhadap Palestina.
Sejumlah pejabat di Deplu AS mengungkapkan, September lalu, Menlu AS Rex Tillerson menyebut Palestina melanggar batas. Hal itu setelah Presiden Palestina Mahmoud Abbas meminta ICC memeriksa dan menghukum pejabat Israel atas tindak kejahatan kemanusiaan dan kejahatan perang mereka.
Presiden Palestina Mahmoud Abbas dilaporkan terkejut dengan keputusan Deplu AS untuk menutup kantor PLO. Keputusan itu dinilai membahayakan hubungan AS-Arab. (AP/AFP/REUTERS)
Editor:
Bagikan
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
Tlp.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.