Pemerintah Terus Bergerak Pastikan WNI dan TKI Terlindungi
Oleh
B Josie Suilo Hardianto
·4 menit baca
Kuching, Rabu – Pemerintah Indonesia terus berusaha memastikan diri hadir bagi semua warganya. Salah satu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberi perlindungan bagi warga negara Indonesia dan tenaga kerja Indonesia di luar negeri. Implementasi dari upaya itu adalah pemberian paspor dan akta kelahiran bagi WNI di Malaysia. Pemberian dan kemudahan layanan pengurusan dokumen-dokumen kependudukan itu penting agar setiap WNI terjamin secara hukum.
Dalam pernyataan resmi Sekretariat Kepresidenan, Rabu (22/11) seusai menghadiri Konsultasi Tahunan Ke-12 Indonesia-Malaysia, Presiden Joko Widodo menyempatkan diri bertemu dengan masyarakat Indonesia di Sarawak, Malaysia. Pertemuan itu digelar di Stadion Perpaduan, Kuching.
Setidaknya 7.000 WNI hadir dalam temu kangen itu. Di depan warga Indonesia di Malaysia, Presiden Joko Widodo menegaskan agar semua WNI harus memiliki Paspor.
“Semuanya harus pegang paspor, yang belum pegang paspor segera urus di Konjen,” kata Presiden.
Dalam kesempatan itu, Presiden berjanji akan mempermudah proses pengurusan paspor, dan memastikan tidak ada pungutan selain harga resmi. Selain itu Presiden juga menjanjikan pelayanan cepat di kantor kedutaan besar maupun kantor konsulat jenderal. Untuk itu, Presiden telah meminta kepala-kepala perwakilan Indonesia di Malaysia untuk memberikan kemudahan dalam proses pengurusan paspor.
“Semua yang berurusan dengan paspor dipercepat, tidak ada pungutan lain selain harga yang resmi,” kata Presiden menegaskan.
“Saya tidak mau rakyat kita tidak pegang paspor gara-gara ada yang mainin masalah paspor,” kata Presiden menambahkan.
Kepemilikan paspor sangat penting karena dokumen itu menjadi pegangan hukum bagi setiap WNI di Malaysia. Selain paspor, Presiden juga mengingatkan agar anak-anak Indonesia yang lahir memilliki akte kelahiran. “Anak-anak yang lahir semuanya diurus akta kelahirannya di konjen, agar nanti kalo sudah dewasa ada pegangan hukum,” kata Presiden.
Untuk memastikan setiap anak Indonesia yang lahir di Malaysia memiliki akta kelahiran, Presiden telah meminta agar orang tua mengurus dokumen itu di kantor perwakilan Indonesia. “Jangan sampai anak-anak kita tidak memiliki akte kelahiran, karena anak-anak kita semuanya harus sekolah,” ujar Presiden.
Presiden juga mengingatkan agar anak-anak yang berada di Sarawak untuk bersekolah. Dalam konsultasi tahunan ke-12 yang baru saja diikutinya, Presiden telah meminta ke PM Najib Razak untuk membangun sekolah.
Pemerintah melalui Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Pendidikan telah membangun 19 Community Learning Center. “Target sampai Juli 2018 adalah 50 CLC sekolah. Jangan sampai ada anak-anak kita yang tidak sekolah. Masa depan Indonesia ada di anak-anak kita,” kata Presiden.
Langkah pemerintah untuk memastikan WNI di Malaysia memiliki dokumen resmi layak diapresiasi. Sebagaimana telah disebutkan sebelumnya, dokumen itu memberi jaminan hukum baik bagi WNI yang sebagian besar bekerja di perkebunan kelapa sawit serta anak-anak mereka yang lahir di Malaysia.
Dukungan publik
Secara terpisah, Direktur Eksekutif Migrant Care Wahyu Susilo mengapresiasi langkah cepat pemerintah itu. Secara khusus Migrant Care mengapresiasi langkah Presiden Joko Widodo mendesakkan percepatan penyelesaian nota kesepahaman Perlindungan Buruh Migran Indonesia.
“Hanya dalam hitungan minggu (setelah menandatangani ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers, Presiden Jokowi kembali menegaskan sikapnya tentang komitmen perlindungan buruh migran Indonesia dalam pertemuan bilateral dengan PM Malaysia Najib Razak di Kuching,” kata Wahyu Susilo melalui sebuah pernyataan resmi.
Menurut catatan Migrant Care selain isu tapal batas, hingga saat ini masih ada berbagai masalah terkait buruh migran Indonesia di Malaysia seperti pekerja yang tidak memiliki dokumen, eksploitasi TKI yang bekerja di sektor informal, pekerja perkebunan, dan perdagangan manusia. Selain itu pembahasan mengenai pembaruan MoU tentang perlindungan PRT Migran dan sektor lainnya juga berlarut-larut.
Migrant Care mengapresiasi langkah Presiden yang meminta agar nota kesepahaman tentang perlindungan buruh migran segera diselesaikan dan mendorong Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri dan Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi memastikan percepatan pembahasan MoU perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia.
“Migant CARE mengapresiasi gerak cepat Presiden RI dalam mengupayakan perlindungan buruh migran Indonesia. Gerak cepat Presiden Jokowi juga harus diikuti oleh semua unsur pemerintahan dalam dalam tata kelola perlindungan buruh migran. Mereka tidak boleh lagi bekerja bussiness as usual, harus ada effort luar biasa menghadirkan negara dalam perlindungan buruh migran Indonesia,” kata Wahyu menambahkan.
Bagi Migrant Care percepatan pembahasan nota kesepahaman perlindungan buruh migran Indonesia di Malaysia adalah moment tepat untuk memanfaatkan dan memaksimalkan poin-poin yang terkandung dalam ASEAN Consensus on Protection and Promotion the Rights of Migrant Workers. Konsensus itu merupakan salah satu hasil Konferensi Tingkat Tinggi Ke-31 ASEAN di Manila beberapa waktu lalu. Diharapkan, dengan basis kesepakatan itu, Malaysia menggunakan prinsip dalam consensus dalam perumusan nota kesepahaman perlindungan buruh migran Indonesia.