KAIRO, KOMPAS — Keretakan keluarga besar Ibn Saud, penguasa di Arab Saudi, sejak penangkapan besar-besaran para pangeran dengan tuduhan korupsi pada 4 November terus berlanjut. Pangeran Abdelaziz bin Abdullah, salah satu putra mendiang Raja Abdullah bin Abdulaziz al-Saud, dilaporkan meminta suaka politik ke Perancis.
Hal itu diberitakan harian Al Quds al Arabi, Rabu (29/11). Pemerintah Perancis dilansir telah menyetujui permintaan suaka politik Pangeran Abdelaziz. Pangeran berusia 54 tahun itu meminta izin khusus kepada Putra Mahkota Pangeran Mohammed bin Salman untuk berobat ke Paris, Perancis, saat berlangsung penangkapan besar-besaran para pangeran, 4 November, dengan alasan kesehatannya memburuk.
Pangeran Mohammed dengan alasan kemanusiaan memberi izin Pangeran Abdelaziz berobat ke Paris. Namun, setelah beberapa hari di Paris, dia menolak pulang ke Riyadh, Arab Saudi.
Belakangan diberitakan ia meminta suaka politik kepada Pemerintah Perancis. Demikian dilaporkan wartawan Kompas, Musthafa Abd Rahman, dari Kairo, Mesir.
Pangeran Abdelaziz menjabat wakil menteri luar negeri pada 2011-2015. Ia ditengarai kecewa berat kepada Raja Salman karena tak ditunjuk sebagai menlu saat Menlu Pangeran Suud al-Faisal meninggal pada 9 Juli 2015. Raja Salman menunjuk Adel al-Jubeir, Dubes Arab Saudi untuk Amerika Serikat saat itu, sebagai pengganti Pangeran Suud.
Padahal, Pangeran Abdelaziz lebih senior dibandingkan Jubeir. Bukan itu saja, Jubeir hanya seorang diplomat karier, sedangkan Pangeran Abdelaziz berasal dari keluarga besar Ibn Saud. Pangeran Abdelaziz saat itu langsung mengajukan surat pengunduran diri sebagai wakil menlu.
Pangeran Abdelaziz juga kecewa karena dua saudara kandungnya, yaitu Pangeran Turki bin Abdullah dan Mishaal bin Abdullah, dipecat dari jabatannya. Pangeran Turki dicopot dari jabatan Gubernur Riyadh. Adapun Mishaal dipecat dari jabatan Gubernur Mekkah.
Kekecewaan Pangeran Abdelaziz semakin besar ketika kakak kandungnya, Pangeran Miteb bin Abdullah, yang juga komandan pasukan elite Garda Nasional, ikut ditangkap pada 4 November lalu dengan tuduhan korupsi.
Dibebaskan
Pangeran Miteb diberitakan telah dibebaskan, Selasa lalu, setelah bersedia menandatangani kesepakatan transaksi kompromi, yakni mengembalikan sekitar 1 miliar dollar AS (sekitar Rp 13,5 triliun) ke kas negara.
Selain Pangeran Miteb, ada tiga tersangka korupsi lain yang dibebaskan setelah mereka mencapai transaksi kompromi, salah satunya mantan Kepala Protokol Istana, Mohammed Tabishi.
Pangeran Mohammed bin Salman dalam wawancara dengan koran The New York Times edisi Jumat (24/11) mengungkapkan, nilai harta yang mungkin bisa kembali ke kas negara melalui proses transaksi kompromi dengan tersangka pelaku korupsi mencapai 100 miliar dollar AS.
Menurut Pangeran Mohammed, 95 persen dari tersangka korupsi itu bersedia mencapai transaksi kompromi dengan mengembalikan dana segar atau saham ke kas negara. Ia membantah aksi penangkapan itu untuk menyingkirkan lawan politiknya dalam upaya memuluskan jalan menuju singgasana raja.
Ia mengatakan, gerakan melawan korupsi semata-mata untuk membangun Arab Saudi baru yang modern, transparan, dan akuntabilitas demi mempertahankan posisi Arab Saudi dalam 20 negara besar ekonomi.