logo Kompas.id
InternasionalPeringatan Keras bagi Wartawan...
Iklan

Peringatan Keras bagi Wartawan Asing

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/gjRd2M563xV5VO-KeFfYZstO_HA=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F498078_getattachment9322b06c-89d3-4cf1-92e7-1c54c53318fe489462.jpg
REUTERS/Stringer

Wartawan Reuters Kyaw Soe Oo memeluk adiknya Nyo Nyo Aye saat tiba di gedung pengadilan di Yangon, Myanmar, 27 Desember 2017.

YANGON, KAMIS — Pengadilan Myanmar, Kamis (28/12), menolak tuntutan tambahan terhadap dua wartawan asing dan anggota staf lokal mereka yang ditangkap pada Oktober lalu karena diduga menerbangkan pesawat tak berawak di atas gedung parlemen. Lau Hon Meng (Singapura) dan Mok Choy Lin (Malaysia), wartawan media Pemerintah Turki, TRT, itu akan dibebaskan bersama penerjemah Aung Naing Soe dan sopir Hla Tin pada 5 Januari 2018.

Mereka berempat dijatuhi hukuman penjara 2 bulan karena menerbangkan pesawat tak berawak tanpa izin di atas gedung parlemen. Dua tuntutan tambahan, yakni impor pesawat tak berawak tanpa izin dan pelanggaran keimigrasian, ditolak pengadilan karena empat orang itu terbukti tidak berniat mengancam keamanan nasional. Alasan lain, Myanmar tetap ingin menjaga hubungan diplomatik yang baik dengan Singapura dan Malaysia.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000