HONG KONG, SENIN — Setelah gelombang protes Gerakan Payung, masyarakat Hong Kong kembali berunjuk rasa dengan turun ke jalan menolak tekanan dari Pemerintah China, Senin (1/1). Kemarahan publik memuncak gara-gara rencana proyek stasiun kereta cepat yang dikelola bersama antara Pemerintah China dan Hong Kong.
Pengelolaan bersama ini berarti sebagian wilayah stasiun itu akan menjadi bagian dari wilayah administrasi China.
Sejak Inggris mengembalikan Hong Kong ke China pada 1997, Hong Kong menjadi wilayah semi-otonomi yang dijalankan dengan sistem pemerintahan ”satu negara, dua sistem”.
Sejak menjadi wilayah semi-otonomi, rakyat Hong Kong menikmati hak-hak istimewa yang bahkan tidak dimiliki rakyat di China daratan, termasuk kebebasan berpendapat dan sistem keadilan yang independen.
Namun, serangkaian insiden yang terjadi belakangan ini memicu kekhawatiran akan terkikisnya otonomi Hong Kong dan penegakan hukum, termasuk memenjarakan tokoh-tokoh aktivis prodemokrasi.
Salah satu tokoh, Joshua Wong (21), yang bergabung dengan ribuan pengunjuk rasa mengatakan tekanan pemerintahan Partai Komunis China kian parah pada 2017. Wong dipenjarakan Agustus lalu karena perannya dalam protes massa prodemokrasi Gerakan Payung tahun 2014.
”Pada 2018, saya berharap setiap warga Hong Kong akan menjadi penuntut balas dan mengembalikan nilai-nilai inti yang dikikis oleh Beijing,” ujarnya.
Setahun terakhir, Hong Kong telah mengalami apa yang oleh para kritikus dan aktivis prodemokrasi gambarkan sebagai serangan atas otonomi wilayah itu.
Marah
Banyak yang protes dan marah pada kesepakatan yang disebut ”lokasi bersama” yang akan membuat sebagian dari terminal kereta baru di jantung kota Hong Kong di bawah wilayah administrasi China. Jaringan kereta cepat yang beroperasi antara kota Shenzhen di daratan dan Guangzhou menurut rencana akan dibuka tahun ini.
Menurut rencana, akan ada pos pemeriksaan imigrasi bersama yang akan membuat polisi China dan pejabat China lain ditugaskan di markas di Hong Kong. Proyek ini disetujui oleh badan legislatif China, pekan lalu.
Terminal itu adalah terminal yang terkenal di pelabuhan Hong Kong, Kowloon, bukan di perbatasan China ke utara.
Tahap akhir sebelum implementasi proyek ini adalah voting oleh anggota dewan legislatif Hong Kong yang diyakini akan cenderung menyetujui Pemerintah China.
Anggota parlemen prodemokrasi, pengunjuk rasa, dan komunitas hukum Hong Kong menilai rencana proyek tersebut jelas merupakan bentuk pelanggaran konstitusi mini Hong Kong, Hukum Dasar, yang menyatakan undang-undang nasional tidak berlaku pada Hong Kong kecuali untuk beberapa perkecualian.
Pemerintah Hong Kong yang pro-Beijing beralasan pembangunan kereta cepat itu untuk kenyamanan penumpang dan masyarakat kedua wilayah. Pemerintah China bersikeras proyek ini tidak akan menubruk otonomi Hong Kong. (AFP/LUK)