LANSING, KAMIS — Saat para korbannya menangis di ruang sidang pengadilan di Michigan, Amerika Serikat, Rabu (24/1), mantan dokter tim senam nasional, Larry Nassar (54), dijatuhi hukuman 175 tahun penjara. Ia bersalah melakukan pelecehan seksual terhadap sekitar 160 pesenam muda AS.
”Saya telah menandatangani surat perintah kematian Anda,” kata Hakim Pengadilan Distrik County Ingham, Rosemarie Aquilina, kepada Nassar.
Para pengunjung sidang dan korban pelecehan seksual Nassar langsung menangis, bertepuk tangan, dan berpelukan ketika mendengar Nassar dihukum 175 tahun penjara. Rachael Denhollander, perempuan pertama yang menuntut Nassar pada 2016, langsung memeluk Jaksa Penuntut Umum Angela Povilaitis.
Nassar yang bertugas sebagai dokter dalam empat Olimpiade meminta maaf kepada para korbannya selama persidangan. Ia mengatakan kepada para korban bahwa dirinya akan membawa kata-kata mereka hingga akhir hidupnya.
Aquilina menolak pernyataan Nassar yang dinilainya tidak tulus. Para pengunjung di ruang sidang pun tersentak saat Aquilina membacakan surat yang ditulis Nassar kepada hakim tersebut, menyebutkan dirinya adalah dokter yang baik yang dimanipulasi dan dipaksa mengaku bersalah.
Nassar yang juga dihukum 60 tahun di penjara Federal karena melakukan kejahatan pornografi anak-anak menyatakan bahwa para penuduhnya itu berupaya untuk mendapatkan uang dan ketenaran.
Jaksa dan Aquilina menekankan makna lebih luas dari pemberian vonis itu, yang terjadi di tengah perdebatan nasional mengenai kejahatan seksual yang dipicu oleh tuduhan terhadap ”orang-orang kuat” mulai dari Hollywood hingga Washington.
”Pada momen bersejarah ini, sidang dan vonis akan dipandang sebagai titik balik bagaimana masyarakat kita, negara kita, kebudayaan kita memandang pelecehan seksual,” tutur Povilaitis.
Aquilina juga menyampaikan serangkaian statistik terkait prevalensi pelecehan seksual, sebelum menyatakan bahwa dengan hukuman berat tersebut kasus pelecehan seksual akan bisa dihentikan.