Perusahaan Kripto Diretas, Rp 6,3 Triliun Raib
Perusahaan bursa mata uang kripto yang berbasis di Jepang, Coincheck, Minggu (28/1), menyatakan akan membayar ganti rugi 400 juta dollar AS (sekitar Rp 5,3 triliun) kepada para nasabahnya setelah sejumlah peretas internet mencuri aset digital yang bernilai ratusan juta dollar AS. Perusahaan itu akan menggunakan dana milik mereka sendiri untuk membayar 46,3 miliar yen kepada 260.000 nasabah yang kehilangan aset mereka di NEM, mata uang kripto terbesar ke-10 di pasar kripto. Jumat lalu, Coincheck mendeteksi ada ”akses tak terotorisasi” dan menghentikan seluruh perdagangan mata uang kripto selain bitcoin. Perusahaan ini kolaps setelah mengakui 850.000 koin yang bernilai sekitar 480 juta dollar AS (Rp 6,3 triliun) hilang dari ”ruang penyimpanan”. Media Jepang menyebut Coincheck ”ceroboh” dan mengabaikan keamanan. (AFP/MYR)