SHAH ALAM, SELASA - Sidang kasus pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un, kembali digelar di Shah Alam, Malaysia, Selasa (30/1). Terungkap, perekrutan Siti Aisyah, salah satu terdakwa, diawali dengan pendekatan oleh sopir taksi Malaysia, Kamaruddin Masiod, di sebuah kelab malam, 5 Januari 2017.
Sopir bernama panggilan John itu mengajak Aisyah ikut dalam program acara lelucon televisi Jepang. Keesokan harinya, Kamaruddin mempertemukan Aisyah dengan pria bernama ”James” yang bernama asli Ri Ji U.
Pengacara Aisyah, Gooi Soon Seng, memaparkan kronologi ini dalam persidangan. Gooi juga menanyai pemimpin tim investigasi dari Kepolisian Malaysia Wan Azirul Nizam Che Wan Aziz yang diajukan sebagai saksi.
Upah 400 ringgit
Kamaruddin mempertemukan Aisyah dan Ri di pusat pertokoan di Kuala Lumpur. Setelah itu, Aisyah ikut menonton lelucon yang dilakukan seorang perempuan yang tak diketahui identitasnya. Aisyah diminta untuk melihat dulu sebelum ikut.
Aisyah kemudian ikut mengerjai tiga orang di dekat kolam di luar pintu masuk pertokoan dan mendapat upah dari Ri 400 ringgit (Rp 1,4 juta). Wan Azirul mengaku tidak mengetahui lokasi yang dimaksud Aisyah itu. ”Kamaruddin memperkenalkan Aisyah ke James, tetapi di mana lokasinya dan kapan, saya tidak tahu,” kata Wan Azirul.
Pertemuan Aisyah, Ri, dan Kamaruddin, menurut Gooi, terekam di foto yang diambil dari dalam pusat pertokoan. Buktibukti foto itu dipublikasikan untuk pertama kali di sidang.
Nama Ri muncul sebagai salah satu tersangka segera setelah pembunuhan terjadi. Ri diduga satu dari delapan warga Korut yang terlibat. Gooi menjelaskan, Ri pulang ke Korut segera setelah Jong Nam terbunuh.
Kepolisian Malaysia sebelumnya menyatakan, ada empat warga Korut yang menjadi tersangka. Mereka pulang ke Korut pada hari Jong Nam terbunuh.
Terungkap pula, Jong Nam bertemu warga Amerika Serikat yang tak diketahui identitasnya di Pulau Langkawi, Malaysia, 9 Februari, atau empat hari sebelum ia tewas. Jong Nam meninggal setelah racun VX diusap di wajahnya yang diduga dilakukan Siti Aisyah dan warga Vietnam, Doan Thi Huong.
Harian Jepang Asahi Shimbun, Mei lalu, melaporkan, warga AS itu adalah agen intelijen AS. Jong Nam diyakini memberikan informasi rahasia kepadanya. Tim forensik komputer kepolisian Malaysia menemukan informasi bahwa laptop Jong Nam terakhir kali diaktifkan pada 9 Februari dan diketahui terjadi transfer data melalui USB pada hari itu.