logo Kompas.id
InternasionalKamboja Kriminalkan Pengkritik...
Iklan

Kamboja Kriminalkan Pengkritik Raja

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/AJ_boAtIVsGmNNRoodSQO5mWwrU=/1024x1024/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F502624_getattachment2771eb1d-bd0d-43e5-9ec3-7253385966dc494008.jpg
AFP

Perdana Menteri Kamboja Hun Sen.

PHNOM PENH, JUMAT — Pemerintah Kamboja, Jumat (2/2), menyetujui Undang-Undang Lese Majeste pertama di negeri itu, yang memberikan hukuman lima tahun kepada siapa saja yang terbukti bersalah menghina raja Kamboja. Para pembela hak asasi manusia di Kamboja khawatir UU Lese Majeste akan menyasar kelompok kritis di negara itu.

Tidak seperti di Thailand, negara tetangga, yang menghukum para penghina kerajaan dengan penjara puluhan tahun, monarki di Kamboja lebih bersifat simbolik dan sebelumnya tak dilindungi dari kritik. UU Lese Majeste Kamboja diadopsi dalam sidang kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Hun Sen.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000