PORT MORESBY, KAMIS – Aplikasi atau permohonan keanggotaan kelompok separatis di Melanesian Spearhead Group, kelompok negara-negara kecil di kawasan Pasifik, kembali menemui jalan buntu pada Konferensi Tingkat Tinggi Ke-21 Melanesian Spearhead Group di Port Moresby, Papua Niugini, Kamis (15/2).
”Atas dasar apa pun, jelas tidak ada tempat bagi kelompok separatis,” kata Desra Percaya, Direktur Jenderal Asia Pasifik dan Afrika (Aspasaf) Kementerian Luar Negeri, selaku Ketua Delegasi Indonesia, Kamis, dari Port Moresby.
Kementerian Luar Negeri dalam sebuah keterangannya pada Kamis menyebutkan, kelompok separatis tersebut bukan baru sekali ini mencoba meningkatkan statusnya di Melanesian Spearhead Group (MSG). Usaha itu sudah dilakukan sebelumnya.
Pada KTT Khusus 2016 di Honiara, Kepulauan Solomon, kelompok separatis tersebut juga telah mengalami kegagalan.
Namun, pada pertemuan di Port Moresby ini, sejumlah pemimpin MSG kembali mempermasalahkan keinginan kelompok ini untuk menjadi anggota MSG dan menilai bahwa kelompok ini tidak pantas menjadi anggota penuh MSG.
Pembahasan yang dilakukan dalam format Leaders’ Retreat itu menyepakati pedoman arah keanggotaan dan mengembalikan aplikasi kelompok separatis tersebut ke sekretariat.
Para pemimpin MSG juga meminta Sekretariat MSG merumuskan aturan dan kriteria mengenai keanggotaan.
Dengan perkembangan tersebut, masih perlu dilakukan pembahasan khusus terkait substansi kriteria keanggotaan dengan menerapkan kembali mekanisme semestinya, yaitu melalui forum tingkat pejabat tinggi, menteri, dan terakhir diusulkan ke para pemimpin.
Prinsip-prinsip pembentukan MSG yang telah direvisi tahun 2015 juga menegaskan bahwa anggota MSG wajib menghormati kedaulatan dan tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain.
Dengan pengambilan keputusan secara konsensus serta dukungan kuat dari sahabat Indonesia di MSG yang menghormati dan menjunjung tinggi prinsip-prinsip dan tujuan organisasi, khususnya terkait penghormatan kedaulatan dan integritas wilayah, aplikasi keanggotaan oleh kelompok tersebut akan selalu menghadapi jalan buntu dan tidak mungkin terealisasi.
”Hasil KTT MSG 2015 jelas menegaskan bahwa kehadiran kelompok separatis tersebut di MSG hanyalah sebagai salah satu peninjau mewakili sekelompok kecil separatis yang berdomisili di luar negeri,” lanjut Desra.
”Pernyataan kelompok separatis yang mengaku sebagai perwakilan resmi masyarakat Papua di MSG tentunya sangat tidak adil bagi 3,9 juta penduduk Provinsi Papua dan Papua Barat,” ujarnya.
Lebih lanjut Desra mengungkapkan, lebih dari 2 juta warga Provinsi Papua dan Papua Barat selama ini telah menjalankan hak demokratisnya dengan bebas dan adil. Aspirasi seluruh rakyat kedua provinsi tersebut terwakili dalam sistem demokrasi terbuka yang ada di Indonesia.
Pada tahun 2018, lembaga internasional Freedom House menyatakan, pemilihan umum di Indonesia, termasuk di Papua dan Papua Barat, adalah bebas dan adil.
”Sebagaimana provinsi lainnya, masyarakat di provinsi Papua dan Papua Barat adalah politically free. Kebebasan berdemokrasi, mengelola anggaran, dan pembangunan sendiri tersebut diakui dunia internasional,” lanjutnya.
Pada rangkaian KTT Ke-21 MSG ini, Indonesia telah menyampaikan komitmennya untuk menjadi mitra yang kuat bagi negara anggota MSG dalam mewujudkan visi MSG 2038 Prosperity for All, suatu rencana 25 tahun untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat di subkawasan Melanesia.
”Indonesia menegaskan kembali komitmennya untuk mendorong pembangunan, meningkatkan kesejahteraan dan keamanan subkawasan Melanesia di bawah keketuaan Papua Niugini di Melanesian Spearhead Group,” ucap Desra.
Para pemimpin MSG menyatakan sependapat dengan Desra bahwa penting bagi MSG untuk fokus pada tujuan bersama mencapai kesejahteraan, pembangunan berkelanjutan, good governance, dan keamanan. Akan sangat merugikan apabila perhatian MSG teralihkan oleh isu-isu yang tidak relevan dengan tujuan tersebut.
MSG merupakan organisasi yang beranggotakan negara-negara di subkawasan Melanesia, yaitu Papua Niugini, Fiji, Kepulauan Solomon, Vanuatu, dan FLNKS dari Kaledonia Baru.
Sebelumnya, Indonesia telah diterima menjadi Associate Member pada KTT Ke-20 MSG di Honiara pada 2015 saat keketuaan Kepulauan Solomon.
Rangkaian KTT ini ditutup dengan kunjungan delegasi ke parlemen Papua Niugini dan APEC Haus pada 15 Februari sebagai bagian dari persiapan keketuaan Papua Niugini di APEC 2018.