logo Kompas.id
InternasionalKartun Najib Membuat Seniman...
Iklan

Kartun Najib Membuat Seniman Dipenjara

Oleh
· 2 menit baca
Najib Razak
REUTERS

Najib Razak

Pengacara Fahmi Reza menyebutkan, pengadilan Ipoh, Selasa (20/2), menjatuhkan hukuman 1 bulan penjara dan denda 30.000 ringgit atau Rp 105 juta. Ia dinyatakan telah melanggar hukum dengan menyebarkan konten yang bersikap ”menyerang” di media daring.

Karikatur Reza menggambarkan Najib memakai bedak putih mirip badut dengan bibir merah darah, ujung hidung berwarna merah, dan alis lancip. Karikatur itu langsung viral di dunia maya dan secara luas digunakan dalam aksi-aksi protes terhadap Najib. Fahmi langsung ditangkap dan didakwa pada Juni 2016.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000