Li terpilih dalam sidang parlemen, Minggu (18/3). Hanya dua dari 2.970 peserta sidang yang tidak setuju Li melanjutkan masa jabatan kedua selama lima tahun.
Adapun Xi mendapat persetujuan dari seluruh 2.970 peserta sidang pada Sabtu (17/3). Bahkan, seperti sudah diatur dalam amandemen konstitusi yang disahkan seminggu silam, masa jabatan Xi tak lagi dibatasi.
Perubahan jabatan tinggi hanya terjadi pada kursi wakil presiden. Mantan pemimpin unit antikorupsi Partai Komunis China, Wang Qishan, dipilih menggantikan Li Yuanchao.
Wang dianggap sebagai sekutu Xi dan membantu pemberantasan korupsi. Selama menjadi Kepala Komite Pusat Pengawasan Disiplin (KPPD) Partai Komunis China, ia menghukum 1,5 juta orang. Lembaga itu memenjarakan kader biasa di partai hingga pejabat tinggi dan jenderal.
Sebelum menjadi pemberantas rasuah, ia dikenal di panggung internasional sebagai pengurus perdagangan China. Pengalaman ini disebut bisa membantu China dalam menghadapi perdagangan internasional sekarang.
Direktur Lau China Institute pada King’s College London Kerry Brown menyebut Wang merupakan penasihat politik yang amat penting. ”Dia politisi yang memiliki kemampuan baik. Wajar di mendapat jabatan,” ujarnya.
Pengamat politik China, Hua Po, mengatakan, Xi mengonsolidasi kekuasaan dengan menunjuk Wang. ”Xi sudah sangat berkuasa. Masalahnya, dia memiliki sedikit loyalis dan kompeten. Maka, ia mempertahankan Wang dan memberinya waktu untuk menjaring lebih banyak orang berbakat,” ujarnya.
Korupsi
Xi tak hanya terpilih kembali sebagai presiden. Parlemen juga setuju ia tetap memimpin komisi yang mengatur komando militer. Selain itu, ia juga memimpin lembaga yang mengawasi angkatan bersenjata dengan 2 juta prajurit itu.
Di masa jabatan keduanya, Xi disebut akan memperluas perang melawan korupsi. Pada masa sebelumnya, lembaga antirasuah hanya mengawasi 89 juta kader partai. Ke depan, pengawasan juga menjangkau seluruh pegawai negeri dan pekerja lembaga layanan umum, seperti sekolah dan rumah sakit.
Parlemen China setuju membentuk Komite Pengawasan Nasional (KPN) untuk melaksanakan tugas itu. Wakil Ketua KPPD dan Menteri Penyelia Yang Xiaodu ditunjuk memimpin KPN.
Menurut Yang, KPN dibutuhkan untuk memastikan semua celah korupsi terawasi. ”Kami tidak menganggap KPN sebagai lembaga super. Sebagian besar tugas kami mengingatkan pelayan masyarakat. Namun, tak ada yang boleh meragukan komitmen kami menghukum oknum korup yang tetap keras kepala (untuk korupsi),” kata Yang.
Pada masa lalu, kata Yang, ada celah dalam sistem antikorupsi. ”Celah itu terletak pada pelayan publik yang bukan kader partai dan bukan PNS,” ucapnya.
Sejumlah pihak menyebut KPN dan perangkat hukumnya berpotensi gagal melindungi hak tertuduh. Pembela HAM khawatir ada potensi penyiksaan terhadap tertuduh. (AP/REUTERS/RAZ)