JAKARTA, KOMPAS — Indonesia tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Arab Saudi sekalipun telah mengeksekusi mati Muhammad Zaini Misrin, pekerja migran Indonesia, secara diam-diam.
Kepentingan 1 juta warga negara Indonesia (WNI) di negara Kerajaan Arab Saudi itu harus tetap diurus perwakilan diplomatik Indonesia di sana.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Natsir, Kamis (22/3) di Jakarta, mengatakan, setiap kebijakan harus dibuat secara terukur sebelum diputuskan.
Indonesia antara lain harus mempertimbangkan pelayanan dan perlindungan warganya di luar negeri. ”Di sana (Arab Saudi) ada 1 juta WNI dan mereka harus tetap dilayani,” ujarnya.
Sejumlah pihak meminta Pemerintah Indonesia memutuskan hubungan diplomatik setelah eksekusi mati Muhammad Zaini Misrin, Minggu (18/3). Saudi dinilai bukan sahabat baik karena mengeksekusi Zaini tanpa memberi tahu Indonesia.
Arrmanatha mengatakan, pemutusan hubungan diplomatik bisa berimbas pada pelayanan terhadap WNI di suatu negara. Karena itu, Indonesia tidak bisa sembarangan memutuskan.
Sebagai dua negara yang bersahabat erat, Indonesia sebelumnya menyesalkan sikap otoritas Arab Saudi yang sama sekali tidak memberi tahu kapan eksekusi atas Muhammad Zaini Misrin, buruh migran asal Indonesia, dilakukan.
”Dalam sistem hukum Arab Saudi memang tidak ada kewajiban memberikan notifikasi. Namun, sebagai negara yang berhubungan baik, sudah sepantasnya Arab Saudi memberikan notifikasi sebelum eksekusi,” kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal, Senin lalu.