logo Kompas.id
InternasionalMyanmar Beri Amnesti pada...
Iklan

Myanmar Beri Amnesti pada 8.500 Narapidana

Oleh
LOK/AFP/REUTERS
· 1 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9Io3V3iDZwg9vbe3qN-TJxxhs1Q=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2FMYANMAR-AMNESTY_64460328.jpg
REUTERS/Ann Wang

Tahanan yang baru dibebaskan, sebagai bagian dari 8.500 narapidana yang mendapat amnesti dari Presiden Myanmar Win Myint untuk menandai tahun baru Myanmar, keluar dari penjara Insein di Yangon, Myanmar, Selasa (17/4/2018).

Presiden Myanmar Win Myint, Selasa (17/4/2018), mengumumkan, Pemerintah Myanmar memberi amnesti pada lebih dari 8.500 narapidana, termasuk 36 tahanan politik. Ini bagian dari amnesti yang diberikan setiap tahun saat perayaan tahun baru tradisional Myanmar.

Win Myint, yang menjabat sebagai Presiden Myanmar sejak bulan lalu, mengatakan amnesti diberikan atas dasar kemanusiaan. Menurut juru bicara Pemerintah Myanmar, Zaw Htay, dalam laman Facebook, amnesti juga diberikan pada narapidana kasus narkoba, termasuk lebih dari 50 warga negara asing.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000