KUALA LUMPUR, KOMPAS — Jutaan warga Malaysia tidak menggunakan hak pilih dalam pemilu, Rabu (9/5/2018). Sebagian karena tidak hadir dan yang lain lagi karena tempat pemungutan suara sudah ditutup.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) di sejumlah negara bagian melaporkan, porsi pemilih yang menggunakan hak pilihnya tidak sampai 85 persen. Jumlah di setiap negara bagian dan wilayah federal berbeda.
KPU mencatat, 14,3 juta dari 14,9 juta pemilih menggunakan hak suara pada Sabtu (5/5/2018). Sisanya memberikan suara lewat pemilihan pendahuluan dan pos.
Dengan rata-rata 80 persen pemilih menggunakan haknya, di seluruh Malaysia hanya 12 juta orang yang memberikan suara di pemilu. Sementara hingga 2 juta lainnya tidak memberikan suara.
KPU memastikan 8.253 tempat pemungutan suara (TPS) ditutup pukul 17.00. KPU tidak akan memperpanjang waktu pengoperasian TPS meski masih ada pemilih mengantre. Sebab, KPU bersandar pada aturan yang menetapkan pemungutan suara dilakukan pukul 08.00 hingga 17.00.
Di sejumlah TPS, antrean pemilih membentuk barisan panjang. Sebagian pemilih sampai harus menunggu lebih dari satu jam sebelum mendapat giliran memilih.