BOGOR, KOMPAS Babak baru upaya perdamaian di Afghanistan dimulai dengan disepakatinya Deklarasi Damai oleh ulama tiga negara di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (11/5/2018). Dengan kesepahaman tentang konsep perdamaian berdasarkan Al Quran dan hadis diharapkan perang saudara yang sudah berlangsung selama 40 tahun di Afghanistan bisa diakhiri.
Deklarasi Ulama untuk Perdamaian dirumuskan dalam Konferensi Trilateral Ulama Indonesia, Pakistan, dan Afghanistan yang berlangsung lebih dari enam jam di Ruang Garuda di Istana Bogor. Naskah deklarasi dibacakan bergantian oleh pemimpin delegasi ulama Pakistan Qibla Ayas, pemimpin delegasi ulama Afghanistan Ataulloh Lodin, dan pemimpin delegasi Indonesia M Quraish Shihab.
Acara ini dibuka oleh Presiden Joko Widodo dan ditutup oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla. Konferensi yang dihadiri sekitar 60 ulama bertema ”Islam Rahmatan lil Alamin, Perdamaian, dan Stabilitas di Afghanistan” membahas lima hal, yaitu perdamaian dan persahabatan dalam Islam, kekerasan ekstremisme dan ai’tidal (toleransi), peran ulama, peran negara, serta langkah maju.
Dari Indonesia hadir, antara lain, Imam Besar New York Syamsi Ali serta cendekiawan Quraish Shihab dan Azyumardi Azra. Ulama-ulama Afghanistan dan Pakistan dipimpin Kepala Dewan Ulama Afghanistan Qiamuddin Kashaf dan Ketua Konsil Ideologi Islami Pakistan Qibla Ayaz.
Dalam pidato pembukaan, Presiden Jokowi mengatakan, para ulama dipercaya mampu menjaga momentum dan optimisme umat dalam mendorong perdamaian. Sebab, ulama sebagai suri teladan memiliki kekuatan untuk menabur benih perdamaian dan menghindari kekerasan di antara masyarakat. Kendati mengakui jalan menuju perdamaian tidak mudah, Presiden Jokowi mengatakan, niat ikhlas pertemuan para ulama akan berkontribusi konkret pada perdamaian di Afghanistan.
Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma’ruf Amin dalam pidatonya menambahkan, persatuan bisa menjadi awal perdamaian di Afghanistan. Indonesia mendorong adanya islah.
Deklarasi ulama
Dalam naskah deklarasi disebutkan, Islam merupakan agama yang damai dan toleran. Mewujudkan perdamaian merupakan perintah Allah dan dicontohkan Nabi Muhammad SAW. Ulama yang merupakan ahli waris Nabi berkewajiban menyemai perdamaian serta nilai-nilai universal, seperti toleran dan bersikap adil.
Atas dasar itulah para ulama mendorong terciptanya suasana kondusif bagi perdamaian di negara-negara Islam, khususnya Afghanistan. Mereka berkomitmen mendorong pihak-pihak yang bertikai di Afghanistan untuk duduk bersama, bermusyawarah membahas upaya damai.
Ulama tiga negara juga menegaskan, segala bentuk kekerasan dan terorisme tidak bisa dikaitkan dengan agama, suku, atau bangsa tertentu. Mereka sepakat terorisme dalam bentuk apa pun, termasuk kekerasan terhadap warga sipil dan bom bunuh diri, bertentangan dengan prinsip Islam. Menurut Wapres Kalla, Deklarasi Ulama untuk Perdamaian merupakan langkah awal mendorong perdamaian di Afghanistan.
Ketua Nahdlatul Ulama Afghanistan Fazal Ghani Kakar mengapresiasi inisiatif Indonesia mempertemukan ulama Afghanistan dan Pakistan. Pertemuan ini merupakan langkah positif mengawali pembicaraan dan negosiasi perdamaian di Afghanistan. Sementara itu, dikabarkan bahwa Taliban menyerang pos polisi di Farah, Afghanistan, Jumat. Serangan itu menewaskan 34 polisi. (AP/REUTERS/BEN/NTA/INA)