KUALA LUMPUR, RABU Pengampunan penuh dari Kerajaan membuat Anwar Ibrahim, Rabu (16/5/2018), bisa menghirup udara bebas dan kembali berpolitik di Malaysia, termasuk menjadi perdana menteri. Meskipun demikian, ia kini memilih mendukung pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.
Pengampunan diberikan oleh Kepala Negara Malaysia Yang di-Pertuan Agong XV Sultan Muhammad V. Dengan demikian, Anwar tidak lagi berstatus mantan terpidana. Dalam peraturan Malaysia, mantan terpidana tingkat tertentu tidak bisa menduduki jabatan publik, menjadi peserta pemilu, apalagi menjadi PM.
Berkat pengampunan dari Kepala Negara Malaysia, Anwar meninggalkan rumah sakit di kawasan Cheras, Kuala Lumpur, pada Rabu siang. Ia dirawat di sana selama beberapa bulan terakhir karena cedera bahu.
Meski sudah bebas, Anwar memilih tidak segera kembali aktif di politik. Ia menyatakan akan menikmati waktu bersama keluarga terlebih dulu. Anwar juga hendak melawat ke sejumlah negara untuk membangun kembali hubungan dengan rekan-rekannya. ”Saya sudah menyampaikan ke Tun Mahathir, saya tidak perlu masuk kabinet untuk saat ini,” katanya.
Anwar juga tak bisa segera menjadi PM, seperti diinginkan pendukungnya. Penyebabnya, calon PM Malaysia harus menjadi anggota parlemen, sementara anggota parlemen harus dipilih lewat pemilu.
Dukung Mahathir
Anwar menyatakan mendukung pemerintahan Mahathir yang didampingi istrinya, Wan Azizah. Bahkan, ia meminta kader partainya, Partai Keadilan Rakyat (PKR), untuk tidak memperpanjang masalah penunjukan tiga menteri di kabinet Mahathir. Ia menegaskan, Mahathir berhak membentuk kabinet.
Sebelumnya, sejumlah kader PKR, partai yang mendapat 48 dari 113 kursi yang diraih koalisi Pakatan Harapan, memprotes penunjukan Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Pertahanan. Dari empat partai di koalisi pemenang pemilu Malaysia 2018 itu, hanya PKR yang belum mendapat jatah di kabinet.
Anwar juga menyatakan sudah tidak ada masalah dengan Mahathir karena telah melakukan banyak hal untuk membebaskan dirinya. Hubungan Anwar dengan Mahathir memang naik turun. Saat menjadi PM pada 1981-2003, Mahathir menarik Anwar ke pusat kekuasaan. Ia menjadikan Anwar sebagai menteri hingga wakil PM.
Namun, Mahathir pula yang pertama kali menjatuhkan Anwar. Pada September 1998, Anwar dipenjara karena tuduhan korupsi dan baru bebas 2004.
Anwar kembali dipenjara pada 2015 karena tuduhan hubungan intim sesama jenis. Kali ini, Mahathir bekerja keras membebaskan Anwar. Kerja sama Mahathir-Anwar menjadi salah satu kunci kemenangan Pakatan Harapan atas koalisi Barisan Nasional yang sudah berkuasa 61 tahun. ”Saya sudah memaafkan dia. Dia sudah menunjukkan keberanian. Buat apa saya tetap membencinya?” ucap Anwar mengenai Mahathir.
Ia juga menyatakan tidak membenci Najib Razak, mantan PM Malaysia yang oleh Anwar dan pendukungnya dituding mematikan karier politik Anwar lewat pemenjaraan pada 2015. Akan tetapi, ia menegaskan, Najib harus menjawab dugaan korupsi yang antara lain lewat lembaga investasi pemerintah, 1MDB.
Secara terpisah, Mahathir menyatakan akan memburu jutaan dollar AS dana 1MDB yang diduga diselewengkan lalu dicuci di sejumlah negara. Dalam penyelidikan awal, ditemukan penyalahgunaan kewenangan Najib lebih besar dari yang diketahui selama ini.
Mahathir menyatakan sudah bertemu Abdul Gani Patail, mantan Jaksa Agung Malaysia. Patail dinyatakan diberhentikan kala menyelidiki dugaan korupsi pada 1MDB. ”Penting untuk fokus pada korupsi karena kami perlu mengambil lagi uang yang kini di Swiss, Amerika Serikat, Singapura, dan mungkin Luksemburg. Kami akan menghubungi pemerintah negara-negara itu untuk mengambil kembali uang tersebut,” ucap Mahathir.