logo Kompas.id
InternasionalAnwar Bisa Berpolitik Lagi
Iklan

Anwar Bisa Berpolitik Lagi

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fmWJM1fWh3mwovv8NtR3UARWQsk=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F05%2F65533270-1.jpg
REUTERS/LAI SENG SIN

Politisi Malaysia Anwar Ibrahim mengangkat jempol untuk menyapa warga ketika dia meninggalkan rumah sakit tempat dia menerima perawatan, Rabu (16/5/2018), di Kuala Lumpur, Malaysia, menjelang bertemu dengan Sultan Malaysia.

KUALA LUMPUR, RABU Pengampunan penuh dari Kerajaan membuat Anwar Ibrahim, Rabu (16/5/2018), bisa menghirup udara bebas dan kembali berpolitik di Malaysia, termasuk menjadi perdana menteri. Meskipun demikian, ia kini memilih mendukung pemerintahan Perdana Menteri Mahathir Mohamad.

Pengampunan diberikan oleh Kepala Negara Malaysia Yang di-Pertuan Agong XV Sultan Muhammad V. Dengan demikian, Anwar tidak lagi berstatus mantan terpidana. Dalam peraturan Malaysia, mantan terpidana tingkat tertentu tidak bisa menduduki jabatan publik, menjadi peserta pemilu, apalagi menjadi PM.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000