logo Kompas.id
InternasionalParlemen Dorong Partisipasi...
Iklan

Parlemen Dorong Partisipasi Perempuan

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wJIDY4HnVAOaeb2qm8UuT6o-aYc=/1024x708/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FJAPAN-ECONOMYGDP_62344568.jpg
REUTERS/Kim Kyung-Hoon

Ilustrasi: Seorang perempuan berjalan melewati sebuah toko di kawasan pusat belanja di Tokyo, Jepang, Rabu (7/3/2018).

TOKYO, RABU - Parlemen Jepang, Rabu (16/5/2018), mengesahkan undang-undang yang mendorong perempuan untuk mencalonkan diri dalam pemilu. Dalam UU baru ini, partai politik di Jepang didorong pula untuk lebih seimbang dalam menentukan jumlah kandidat laki-laki dan perempuan. Jumlah kandidat laki-laki dan perempuan harus diusahakan sama atau setidaknya mendekati jumlah yang sama.

Meski mendorong partai politik untuk menetapkan target kesetaraan jender, UU itu tidak menyebutkan hukuman atau sanksi bagi partai yang gagal melaksanakan amanat UU. Legislasi ini juga tidak menyebutkan insentif atau pendorong agar kesetaraan jender terwujud.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000