logo Kompas.id
InternasionalPakai Plastik Sekali Pakai,...
Iklan

Pakai Plastik Sekali Pakai, Restoran Didenda

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yBlDLCvJzrx5aZ-77D0rbIWXKVM=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F06%2F67364157.jpg
REUTERS/DANISH SIDDIQUI

Petugas kota praja yang merupakan bagian dari regu pemberantas plastik bersiap untuk berangkat dari kantor mereka di Mumbai, India, Rabu (27/6/2018).

Burger King, McDonald’s, dan Starbucks di Mumbai, India, terkena denda. Restoran-restoran tersebut termasuk di antara puluhan perusahaan yang didenda karena melanggar peraturan baru yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.

Hal itu merupakan hasil inspeksi di kota Mumbai, India, Selasa (26/6/2018). Peraturan terbaru di Mumbai—diterapkan mulai Sabtu pekan lalu—melarang penggunaan barang-barang plastik sekali pakai, seperti tas, alat makan, serta gelas dan botol dengan ukuran tertentu. Kelompok bisnis ataupun warga India yang melanggar akan didenda mulai dari 5.000 rupee (Rp 1 juta) untuk pelanggaran pertama kali hingga 25.000 rupee (Rp 5,2 juta), atau bahkan tiga bulan penjara karena mengulang pelanggaran.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000