Burger King, McDonald’s, dan Starbucks di Mumbai, India, terkena denda. Restoran-restoran tersebut termasuk di antara puluhan perusahaan yang didenda karena melanggar peraturan baru yang melarang penggunaan plastik sekali pakai.
Hal itu merupakan hasil inspeksi di kota Mumbai, India, Selasa (26/6/2018). Peraturan terbaru di Mumbai—diterapkan mulai Sabtu pekan lalu—melarang penggunaan barang-barang plastik sekali pakai, seperti tas, alat makan, serta gelas dan botol dengan ukuran tertentu. Kelompok bisnis ataupun warga India yang melanggar akan didenda mulai dari 5.000 rupee (Rp 1 juta) untuk pelanggaran pertama kali hingga 25.000 rupee (Rp 5,2 juta), atau bahkan tiga bulan penjara karena mengulang pelanggaran.
Sekitar 250 petugas yang mengenakan seragam biru dan dijuluki ”regu antiplastik” Mumbai dikerahkan untuk melakukan inspeksi ke restoran dan toko-toko di seluruh Mumbai yang berpenduduk 20 juta orang. Nidhi Choudhari, Wakil Komisaris Kota Mumbai, yang bertugas menegakkan larangan, mengatakan, selama tiga hari pertama, denda yang terkumpul 660.000 rupee (Rp 138 juta). Menurut dia, 132 kelompok bisnis telah diberi sanksi, termasuk gerai Burger King, McDonald’s, dan Starbucks.
Sebuah gerai cabang Godrej Nature’s Basket yang merupakan supermarket India kelas atas juga didenda. ”Semua didenda karena masih menggunakan sedotan plastik yang dilarang dan peralatan makan sekali pakai,” ucap Choudhari.
Mematuhi hukum
Juru bicara Starbucks di India menyatakan, perusahaan Starbucks mematuhi hukum setempat dan berkomitmen terhadap kelestarian lingkungan. Hardcastle Restaurants, yang menjalankan waralaba McDonald’s di Mumbai, mengungkapkan, McDonald’s telah berhasil beralih dari plastik ke barang yang ramah lingkungan atau material alternatif yang dapat terurai.
Pemerintah India berharap larangan itu membantu membersihkan pantai dan jalan-jalan Mumbai yang, seperti kota-kota lain di India, dipenuhi tumpukan sampah plastik. Jenis sampah ini juga telah mengakibatkan penyumbatan saluran air dan menyebabkan banjir selama musim hujan panjang yang berlangsung empat bulan.
Pihak berwenang pertama kali mengumumkan larangan penggunaan plastik tiga bulan lalu agar kelompok bisnis memiliki waktu cukup untuk mempersiapkan diri. Aturan berlaku di seluruh Negara Bagian Maharashtra dengan Mumbai sebagai ibu kotanya.
Mayoritas dari 29 negara bagian di India memiliki peraturan yang melarang sepenuhnya atau sebagian penggunaan plastik sekali pakai. Namun, peraturan tersebut selama ini belum ditegakkan. Choudhari mengatakan, di kota Mumbai saja ada lebih dari 8.000 kelompok bisnis yang diinspeksi. Sedikitnya terkumpul 700 kilogram plastik dari inspeksi tersebut.
Namun, para pedagang kecil menyatakan bahwa tindakan keras tersebut mengancam mata pencarian mereka. Asosiasi pedagang eceran mengatakan bingung dengan peraturan itu. Akibatnya, toko-toko kecil memilih tutup karena takut didenda.
Asosiasi Manufaktur Tas Plastik India memperkirakan, sekitar 300.000 orang yang bekerja di industri plastik akan kehilangan pekerjaan akibat penerapan peraturan baru tersebut.
Perserikatan Bangsa-Bangsa memperingatkan pada awal bulan ini bahwa dunia mungkin dipenuhi dengan 12 miliar ton sampah plastik pada pertengahan abad ke-21 jika penggunaan plastik tetap dipertahankan seperti sekarang.
Perdana Menteri India Narendra Modi baru-baru ini berjanji akan menjadi tuan rumah Hari Lingkungan Internasional pada tahun 2018. Ia mengupayakan India bebas dari plastik sekali pakai pada tahun 2022. (AFP/REUTERS/LOK)