NIK kepada WNI Luar Negeri Mulai Diberikan di Jerman
Oleh
Ayu Pratiwi
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Perwakilan RI di Eropa mulai memberikan nomor induk kependudukan kepada warga negara Indonesia yang belum memilikinya. Kegiatan itu pertama kali digelar di Jerman, Minggu (15/7/2018).
Pada hari itu, Duta Besar RI untuk Jerman Arief Havas Oegroseno memberikan nomor induk kependudukan (NIK) kepada warga negara Indonesia (WNI) yang belum memiliki NIK di Jerman, Minggu. Salah satu WNI yang menerimanya adalah Berlin Sumbajak. Pria asal Pematang Siantar, Sumatera Utara, itu sudah puluhan tahun tinggal di Jerman, tetapi belum memiliki NIK dan belum pernah melakukan perekaman biometrik.
”Puji Tuhan, saya senang sekali akhirnya bisa punya NIK,” ucap Berlin.
Havas berharap, upaya itu dapat menunjukkan kehadiran negara di Jerman. ”Kita harap, upaya ini menjawab kebutuhan WNI di Jerman,” katanya.
KBRI Berlin bersama dua perwakilan RI lainnya di Jerman, KJRI Frankfurt dan KJRI Hamburg, berencana memperluas upaya pendataan WNI di Jerman serta memfasilitasi pembuatan NIK dan perekaman biometrik bagi WNI yang belum memilikinya.
Selain memastikan setiap WNI di Jerman memiliki NIK, upaya itu juga dalam rangka memperoleh data yang akurat mengenai WNI di Jerman.
Hingga kini, masih ada ribuan WNI di Eropa yang belum memiliki NIK dan kartu tanda penduduk (KTP). Mereka datang ke Eropa pada era Orde Lama untuk belajar atau bekerja. Konsekuensinya, mereka kesulitan mendapatkan hak sipilnya ketika pulang ke Indonesia.
Pemberian NIK dan perekaman biometrik bagi WNI di luar negeri akhir-akhir ini menjadi bagian dari program pemerintah untuk memperbaiki sistem pendataan, pelayanan, dan perlindungan bagi WNI di luar negeri. Pada awal 2018, Kementerian Luar Negeri meluncurkan laman web peduliwni.kemlu.go.id dalam rangka memiliki data tunggal WNI serta memberikan layanan kepada WNI di luar negeri.
Sistem itu telah mengintegrasikan seluruh data utama nasional, seperti data Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, data Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, serta data pekerja migran Indonesia di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia.
Laman web itu diharapkan sudah diterapkan di 129 perwakilan RI di luar negeri pada Desember 2018.