logo Kompas.id
InternasionalKeterbukaan Diperlukan Dalam...
Iklan

Keterbukaan Diperlukan Dalam Merumuskan Fatwa

Oleh
I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/B73SWMq1D5MHKUNoEQhWai_W6XU=/1024x497/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F07%2F20180722_153225.jpg
KOMPAS/I GUSTI AGUNG BAGUS ANGGA PUTRA

Panitia konferensi fatwa dan problematika kontemporer Majelis Ulama Indonesia, Minggu (22/7/2018), diundang duta besar Qatar untuk Indonesia dalam jamuan makan siang.

JAKARTA, KOMPAS -- Perumusan fatwa tidak bisa dilakukan sembarangan. Fatwa mesti dibuat dan dikeluarkan orang yang memiliki kemampuan keilmuan yang tepat. Ulama juga didorong mengkaji isu-isu kontemporer dalam membuat fatwa.

Poin-poin tersebut menjadi kesimpulan penting dalam konferensi fatwa dan problematika kontemporer yang diselenggarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan tersebut berlangsung di Balai Kota Jakarta, Jumat-Minggu (20-22/7-2018). Delegasi dari belasan negara berkumpul guna mengkaji perkembangan konsep dan metodologi fatwa.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000