JAKARTA, KOMPAS - Pemerintah Indonesia memberi perhatian serius atas kasus pemerkosaan yang menimpa seorang warga negara Indonesia di Belanda. Pemerintah Indonesia percaya bahwa otoritas di Belanda telah mengambil langkah optimal untuk memastikan kasus kejahatan itu ditangani dengan tuntas.
Mendukung langkah itu, Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi, Rabu, telah menghubungi mitranya, Menteri Luar Negeri Belanda Stef Blok. Dalam perbincangan melalui sambungan telepon itu, Menlu Retno meminta agar peristiwa itu diberi perhatian khusus,
terutama untuk memastikan pelaku pemerkosaan dihukum berat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Lalu M Iqbal, Kamis (26/7/2018), mengatakan, Pemerintah Belanda menanggapi positif perhatian Pemerintah Indonesia.
Bahkan, untuk menangani kasus itu, Iqbal mengatakan, badan intelijen Belanda turut turun tangan membantu kepolisian. Salah satu hasilnya adalah, dalam waktu relatif singkat, pelaku pemerkosaan berhasil ditangkap.
Rabu lalu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Den Haag memperoleh pemberitahuan dari kepolisian Belanda bahwa seorang pria berusia 18 tahun telah ditangkap. Pria itu diduga merupakan pelaku pemerkosaan.
Simpati
Selain itu, menanggapi perhatian Pemerintah Indonesia, Menlu Stef Blok menyampaikan, masyarakat Belanda sangat terkejut dengan kejadian ini serta menyatakan simpati, terutama untuk korban dan keluarga korban. Menlu Stef Blok juga memastikan bahwa kepolisian Belanda akan melakukan yang terbaik dalam menangani kasus itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang warga
negara Indonesia di Belanda, Sabtu lalu, menjadi korban pemerkosaan. Peristiwa terjadi di Rotterdam. Saat itu, korban tengah dalam perjalanan pulang dari stasiun sentral Rotterdam menuju tempat tinggalnya.
Sejak hari pertama setelah peristiwa itu terjadi, perwakilan Kedutaan Besar Republik Indonesia telah berada di Rotterdam dan hingga saat ini tetap berada di kota itu. Mereka turut membantu berkoordinasi dengan otoritas setempat dan memberikan asistensi yang diperlukan oleh keluarga korban. (*/JOS)