Kuala Lumpur, Selasa Jaksa dijadwalkan membacakan dakwaan tambahan terhadap Najib Razak, Rabu (8/8/2018) ini. Mantan Perdana Menteri Malaysia itu akan didakwa terkait dugaan tindak pidana pencucian uang.
”Dakwaan terkait SRC International,” demikian pernyataan Komisi Pemberantasan Korupsi Malaysia (MACC), Selasa.
Dakwaan akan dibacakan di Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur. Sebelum dakwaan Rabu ini, Najib sudah dikenai empat dakwaan lain pada Juli 2018.
Jaksa membacakan satu dakwaan terkait penyalahgunaan kekuasaan dan tiga dakwaan pidana terkait transfer senilai 10,3 juta dollar AS ke rekening pribadinya. Dana itu dinyatakan jaksa berasal dari kas SRC International, anak perusahaan lembaga investasi Pemerintah Malaysia atau dikenal dengan 1MDB yang didirikan atas perintah Najib.
Meski sudah didakwa, Najib tidak ditahan. Penahanannya ditangguhkan setelah Najib membayar jaminan 1 juta ringgit. Sebagian uang jaminan dibayar Najib, sisanya dibayar anak-anak Najib. Kini, Najib akan mendapat dakwaan tambahan. Belum diketahui apakah kali ini ia akan ditahan atau tidak.
Hal yang jelas, Najib sudah dimintai keterangan oleh MACC pada Selasa sore. Ia berada di kantor MACC selama 45 menit.
Kehadirannya di MACC kali ini lebih singkat dibandingkan kala ia datang—dua kali—pada Juni 2018. Saat itu ia menghabiskan waktu berjam-jam di kantor MACC yang berjarak tak sampai 4 kilometer dari kantor Perdana Menteri Malaysia, kantor tempat Najib pernah berkuasa selama 9 tahun, hingga 9 Mei 2018.
Tuduhan korupsi terhadap Najib dan keluarganya menjadi salah satu penyebab kekalahan Barisan Nasional (BN) pimpinan Najib. Untuk pertama kali sejak Malaysia merdeka, BN kehilangan kekuasaan, dan kubu oposisi ganti mengambil posisi memerintah kerajaan persekutuan itu.
Sejak Barisan Nasional kalah, penyelidikan terhadap Najib dan keluarganya digesa. Najib dan istrinya, Rosmah Mansor, dicegah pergi ke luar Malaysia. Polisi menyita uang dan aneka barang bernilai 275 juta dollar AS.
Kapal pesiar
Sementara itu, di Pelabuhan Klang, kapal pesiar Equanimity akhirnya berada di bawah kendali aparat Malaysia. Kapal yang terdaftar di Kepulauan Cayman itu diduga dibeli dengan dana yang dicuri dari 1MDB.
Kapal tersebut disita Kepolisian Republik Indonesia di Bali pada Februari 2018 atas permintaan Biro Investigasi Federal Amerika Serikat (FBI). Setelah berbulan-bulan, Indonesia mengantarkan kapal itu ke perbatasan Indonesia-Malaysia. Di perairan perbatasan kedua negara, aparat Malaysia mengambil alih kendali atas kapal yang dibeli dengan harga 250 juta dollar AS itu.
Kapal itu diduga dimiliki Jho Low, manajer investasi yang diduga menjadi aktor utama korupsi 1MDB. Bersama Najib dan sejumlah orang lain, ia diduga mencuri 4,5 miliar dollar AS dari 1MDB.
Selain Equanimity, dana curian itu digunakan untuk membeli aneka properti mewah di AS dan lukisan karya Picasso. Sebagian dana tersebut juga dipakai membuat film yang dibintangi Leonardo DiCaprio.